SOLOBALAPAN.COM - Isu di lingkungan Pemprov Bali kembali menjadi sorotan publik.
Setelah heboh soal donasi ‘paksa’ yang mematok sumbangan mulai Rp100.000 hingga Rp1.250.000 untuk korban bencana banjir, kini muncul rangkaian peristiwa yang semakin menuai kontroversi.
Sekda Bali Dewa Made Indra Marahi ASN via Zoom
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, dikabarkan mengumpulkan ribuan ASN Pemprov melalui Zoom.
Bukan untuk rapat biasa, melainkan meluapkan emosinya karena surat edaran donasi itu bocor ke publik.
Dilansir dari akun Instagram @volepar pada 24 September 2025, seorang ASN bahkan mengungkap rasa sakit hatinya karena makian keras yang dilontarkan oleh Sekda Bali.
Ia menyebut masih mengingat jelas tiga kalimat kasar yang ditujukan pada ASN dalam pertemuan daring tersebut:
“Kalian adalah gerombolan biadab yang berpendidikan tinggi.”
“Kalian adalah orang yang tidak pernah berorganisasi, tidak tahu etika organisasi.”
“Kalian adalah orang goblok yang tak tahu mana atasan dan bawahan dalam berorganisasi.”
Curhatan itu pun viral dan menuai beragam komentar netizen. Banyak yang menilai kemarahan Sekda Bali dipicu oleh terbongkarnya kebijakan donasi berpatok nominal tersebut.
"21 ribu ASN x Rp100.000, sumbangan wajib, wow. Wajar sih marah-marah karena kebongkar, ayo netizen gaskeun," tulis akun @kang\_a\_ri.
ASN Bali Diminta Setorkan Akun Medsos
Tak berhenti sampai di situ, Pemprov Bali kembali jadi sorotan usai meminta seluruh ASN, guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai untuk menyetorkan akun media sosial pribadi mereka.
Hal ini terungkap dari unggahan akun Instagram @jeg.bali\_ pada 23 September 2025. Disebutkan bahwa pemerintah mulai mendata akun medsos ASN lewat tautan Google Form.
“Setelah viral berhari-hari, kini seluruh ASN, Guru, Nakes, dan pegawai di Bali diminta setor akun medsos untuk didata,” tulis unggahan tersebut.
Langkah ini justru memicu gelombang kritik baru. Publik menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar privasi dan membungkam kebebasan bersuara ASN.
“Pelanggaran privasi. Jangan otoriter jadi pemerintah,” komentar akun @niluhdjelantik.
“Minta alamat pejabatnya kita gruduk sama-sama gimana? Ini jelas pelanggaran privasi,” tambah akun @mahartaa.
Netizen Soroti Transparansi dan Privasi
Dua kebijakan beruntun, mulai dari donasi berpatok nominal hingga pendataan akun medsos, membuat banyak pihak menilai Pemprov Bali melakukan blunder.
Alih-alih meredam kritik, justru muncul lebih banyak suara penolakan dari ASN dan masyarakat luas.
Kasus ini kini masih jadi bahan perbincangan hangat di media sosial, terutama terkait transparansi kebijakan serta hak privasi aparatur sipil negara. (lz)
Editor : Laila Zakiya