SOLOBALAPAN.COM - Nama perwira menengah Polwan, Kompol Anggraini Putri, mendadak viral setelah namanya terseret dalam dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang jenderal bintang dua berinisial Irjen KM.
Isu hubungan terlarang ini disebut-sebut menjadi penyebab utama di balik pencopotan Irjen KM dari jabatannya yang strategis.
Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan telah memicu perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Dugaan Hubungan Terjalin Selama 6 Tahun
Menurut informasi yang beredar di media sosial, dugaan hubungan khusus antara Kompol Anggraini dan Irjen KM telah terjalin sejak tahun 2018.
Padahal, sang jenderal diketahui masih terikat dalam pernikahan yang sah.
Isu lain yang berkembang bahkan menyebut Irjen KM sempat mengajak Anggraini untuk menikah siri pada tahun 2020, meskipun tidak terlaksana.
Buntut Panjang: Mutasi Jabatan dan Sidang Etik
Dugaan skandal ini akhirnya sampai ke telinga pimpinan Polri dan ditindaklanjuti secara internal oleh Propam.
-
29 Juli 2025: Propam Polri dilaporkan telah menggelar perkara secara tertutup.
-
5 Agustus 2025: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram yang memutasi Irjen KM dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ke posisi Staf Ahli Kapolri.
Jabatan baru ini dinilai sebagai "pos parkir" atau bentuk penurunan karier.
Sementara itu, Kompol Anggraini Putri kini masih menjalani proses sidang etik.
Jika terbukti bersalah, ia terancam sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Profil Singkat Kompol Anggraini Putri
Tidak banyak informasi yang tersedia secara publik mengenai rekam jejak karier Kompol Anggraini.
-
Pangkat: Komisaris Polisi (Kompol)
-
Pendidikan: Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Sains (M.Si.)
-
Status Pribadi: Disebutkan pernah menikah dan kini telah bercerai.
Menanti Transparansi Polri
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari Polri terkait kasus ini karena menyangkut pelanggaran kode etik yang merusak citra institusi.
Hingga kini, Mabes Polri belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil akhir pemeriksaan.
Publik menantikan transparansi dan ketegasan Polri dalam menuntaskan skandal yang kembali mencoreng seragam cokelat ini. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo