Bukan karena prestasi, melainkan dugaan perselingkuhan dengan seorang perwira polisi, Kompol Anggraini Putri, yang belakangan disebut-sebut berstatus janda.
Kasus ini tak hanya mengguncang internal Polri, tetapi juga menyeret citra institusi yang tengah berupaya memperbaiki kepercayaan publik.
Awal Mula Isu & Meledaknya Sorotan Publik
Nama Kompol Anggraini Putri dan perwira tinggi Irjen Krishna Murti tengah jadi sorotan publik usai mencuat isu dugaan skandal perselingkuhan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Spekulasi itu bermula dari perbincangan di media sosial sejak Minggu (14/9/2025).
Sosok perempuan berpangkat komisaris polisi (Kompol) disebut-sebut terlibat hubungan terlarang dengan seorang jenderal bintang dua berinisial KM, yang kemudian dikaitkan dengan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.
Isu ini semakin menguat karena diduga tak sekadar gosip, melainkan sudah masuk ke ranah sidang kode etik Polri.
Sidang tertutup digelar oleh Divisi Propam di Gedung Presisi 3 Lantai 6, Selasa (29/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Dalam sidang itu dugaan pelanggaran dianggap tidak hanya mencoreng Kode Etik Profesi Polri, tetapi juga melanggar nilai agama serta norma sosial.
Gelombang kritik publik pun tak terhindarkan. Tagar #SkandalKrishnaMurti dan #BersihkanPolri sempat menjadi trending di jagat maya.
Sidang Etik & Dampaknya pada Karier Krishna
Dugaan ini tidak berhenti sebagai isu liar. Divisi Propam Polri turun tangan melakukan pendalaman.
Gelar perkara resmi bahkan digelar pada 29 Juli 2025 di Gedung Presisi, Mabes Polri.
Beberapa hari setelahnya, tepat 5 Agustus 2025, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor S/1764/VIII/KEP/2025.
Isinya: keputusan memutasi Krishna Murti dari jabatan strategisnya sebagai Kadiv Hubinter, menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen.
Langkah ini dianggap publik sebagai sinyal kuat bahwa isu perselingkuhan tak bisa dianggap remeh.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut persoalan ini tetap harus diklarifikasi meski ruang pelanggarannya mungkin masuk kategori etik pribadi maupun etik kelembagaan.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelas Yusuf, dikutip Kamis (18/9/2025).
Misteri Hilangnya Jejak Digital
Bahkan, jejak digital Krishna Murti yang biasanya rajin update Instagram dan TikTok tiba-tiba lenyap, seolah menambah misteri di balik skandal ini.
Publik yang terbiasa melihat sosok sang jenderal di lini masa kini bertanya-tanya: apakah hilangnya akun media sosial ini berkaitan dengan isu yang sedang menjeratnya?
Isu Aliran Dana & Fasilitas Mewah
Isu makin panas ketika beredar tudingan bahwa Kompol Anggraini menerima berbagai fasilitas dari Krishna Murti.
Beberapa di antaranya:
* Rp50 juta uang bulanan, yang disebut ditransfer lewat staf pribadi Krishna bernama UEL Hutagalung.
* Apartemen di Kemang Village, Jakarta Selatan.
* Satu unit mobil Pajero yang kemudian diganti dengan BAIC.
* Kartu kredit atas nama Krishna Murti.
Informasi ini ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan oleh sejumlah portal daring.
Meski begitu, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran tudingan tersebut.
Sosok Istri Sah vs. Sosok Anggraini
Di tengah kabar miring ini, publik justru ikut menyoroti sosok Nany Arianty Utama, istri sah Krishna Murti.
Perempuan dengan latar belakang Sarjana Ekonomi ini dikenal aktif di Bhayangkari dan setia mendampingi sang suami, bahkan saat Krishna bertugas di Markas Besar PBB, New York (2011–2013).
Dari pernikahan mereka, lahir dua anak: Alsa Narishky Krishna dan Althaf Andhika Krishna.
Namun, berbeda dengan sang suami yang kerap tampil di publik, Nany memilih menutup rapat kehidupan pribadinya dengan mengunci akun Instagram.
Sementara itu, nama Kompol Anggraini Putri mendadak melesat ke sorotan publik.
Ia merupakan Perwira Menengah Polri dengan gelar akademik S.I.K. (Sarjana Ilmu Kepolisian) dan M.Si. (Magister Sains).
Beberapa spekulasi menyebut Anggie pernah menikah namun kini berstatus janda.
Inilah yang membuat isu semakin liar, ketika dirinya dikaitkan dengan hubungan terlarang bersama Krishna Murti yang masih beristri sah.
Citra Polri Jadi Taruhan
Hubungan asmara terlarang yang disebut-sebut berlangsung sejak 2018 itu kini menyeret keduanya ke meja etik.
Anggraini disebut menghadapi sidang etik internal Polri yang bisa berujung pada sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Apalagi, hilangnya jejak digital Krishna Murti di Instagram maupun TikTok semakin memperkuat kesan bahwa isu ini benar-benar serius. (lz)
Editor : Laila Zakiya