SOLOBALAPAN.COM - Keresahan publik terhadap suara bising sirene dan lampu strobo mobil patroli pengawal (patwal) akhirnya membuahkan hasil.
Menanggapi protes viral "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang menggema di media sosial, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghentikan sementara atau membekukan penggunaan strobo dan sirene untuk pengawalan.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons langsung atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu.
'Saya Bekukan, Masyarakat Terganggu'
Dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025), Irjen Agus Suryonugroho mengakui bahwa suara sirene khas patwal yang oleh publik dijuluki "tot-tot wok-wok" telah menimbulkan gangguan, terutama di tengah kemacetan.
"Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat," kata Irjen Agus.
Meskipun ada aturan mengenai kapan sirene boleh digunakan, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.
"Sementara, kami bekukan. Semoga, tidak usah harus pakai tot tot lagi lah, setuju, ya?" ucapnya.
Berawal dari Gerakan Viral di Media Sosial
Keputusan Korlantas ini merupakan kemenangan bagi gerakan publik yang lahir dari media sosial.
Dalam beberapa waktu terakhir, seruan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" dan "Stop Sirene dan Strobo" viral di berbagai platform.
Banyak pengguna jalan yang bahkan menempelkan stiker di kendaraan mereka sebagai bentuk protes, seperti stiker bertuliskan, "Penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk ambulans dan damkar (pemadam kebakaran)."
Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
Gerakan ini juga mendapat dukungan dari pejabat publik. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa penggunaan sirene memang seharusnya hanya untuk kendaraan darurat.
"Saya sendiri... selama saya menggunakan mobil patwal hampir enggak pernah tat tot-tat tot," kata Pramono, menunjukkan bahwa pejabat pun bisa memberi contoh.
Kemenangan Suara Publik di Era Digital
Dihentikannya sementara penggunaan sirene patwal ini menjadi bukti nyata kekuatan suara publik di era digital.
Apa yang berawal dari keluhan dan meme di media sosial, ketika disuarakan secara masif, ternyata mampu mendorong perubahan kebijakan yang nyata.
Ini adalah sebuah kemenangan kecil bagi warga sipil yang mendambakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo