SOLOBALAPAN.COM - Borok anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, semakin terbongkar ke publik.
Setelah video dirinya yang mengaku ingin "merampok uang negara" bersama selingkuhan viral dan memicu kemarahan, kini terungkap bahwa ia ternyata memiliki rekam jejak kelam di masa lalu.
Politisi PDIP ini dilaporkan pernah ditangkap oleh polisi pada tahun 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Jejak Kelam Kasus Narkoba
Pada tahun 2020, saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Wahyudin Moridu ditangkap di Jakarta bersama dua rekannya.
Saat itu, ia mengakui telah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani proses rehabilitasi.
Kembali Bikin Ulah: 'Rampok Uang Negara' dan Pamer Selingkuhan
Kini, perilakunya kembali menjadi sorotan.
Dalam video terbaru yang ia rekam sendiri di dalam mobil, Wahyudin dengan santai menyatakan ingin menghabiskan uang negara agar rakyat semakin miskin, sambil memamerkan seorang wanita yang ia sebut sebagai "pasangan gelap" atau selingkuhan.
Meskipun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Jumat (19/9/2025), proses hukum etik di internal dewan terus berjalan.
Pemeriksaan Badan Kehormatan: Diduga dalam Kondisi Mabuk
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah memanggil dan memeriksa Wahyudin.
Ketua BK DPRD, Fikram Salilama, mengungkap sebuah fakta baru dari hasil pemeriksaan.
"Pernyataan dalam video dibuat ketika Wahyudin dalam kondisi mabuk dan tidak sepenuhnya sadar," ujar Fikram.
Video tersebut diketahui direkam pada Juni 2025 saat ia dalam perjalanan ke Makassar.
Terancam Sanksi Terberat: Pemecatan
BK DPRD memastikan sidang etik akan segera digelar. Fikram menegaskan bahwa Wahyudin terancam sanksi terberat.
"Sanksi terberat bisa berupa pemecatan karena pernyataannya dianggap merendahkan martabat negara sekaligus mencederai kepercayaan publik,” tegas Fikram.
Puncak dari Rentetan Kontroversi
Terungkapnya rekam jejak kasus narkoba di masa lalu, ditambah dengan skandal video "rampok uang negara" saat ini, menempatkan karier politik Wahyudin Moridu di ujung tanduk.
Publik kini menantikan ketegasan dari Badan Kehormatan DPRD dan partainya untuk memberikan sanksi yang setimpal atas rentetan perbuatan tercela yang telah merusak citra wakil rakyat. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo