SOLOBALAPAN.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara mengenai kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, akar permasalahan diduga kuat berasal dari penyedia jasa katering yang terpaksa memasak sejak dini hari karena kelebihan pesanan.
Sultan menegaskan bahwa pengawasan program ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat dan solusi utamanya adalah menambah jumlah tenaga masak.
'Masak Jam Setengah Dua Pagi, Dimakan Jam 10 ya Mesti Basi'
Sri Sultan menganalisis bahwa penyedia jasa katering atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sering kali dibebani pesanan yang melebihi kapasitas mereka tanpa diimbangi penambahan sumber daya.
"Biarpun (MBG) masih percobaan tapi dibebani jadi 100 porsi. Berarti kan dua kali lipat," jelas Sultan di Yogyakarta, Jumat (19/9/2025).
Kondisi inilah yang menurutnya memaksa mereka memasak jauh-jauh hari sebelum makanan dikonsumsi oleh para siswa.
“Mungkin masaknya jam setengah dua pagi. Kalau sayur dimasak jam setengah dua pagi, baru dimakan jam delapan atau jam 10 ya mesti layu (basi),” ujarnya.
Solusi: Tambah Tenaga Masak, Bukan Hanya Soroti Higienitas
Bagi Raja Keraton Yogyakarta tersebut, solusi paling logis untuk mencegah kejadian serupa terulang adalah dengan menambah jumlah tenaga pemasak di setiap SPPG.
"Gimana menghindari seperti itu, tukang masaknya aja diperbanyak. Jadi tidak masak jam dua atau jam tiga pagi," katanya.
Menurutnya, meskipun faktor higienitas penting, risiko terbesar tetap pada rentang waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan waktu konsumsi.
Konteks Keracunan Massal di Sleman
Pernyataan Sultan ini merespons salah satu kasus keracunan massal terbesar yang terjadi di Kabupaten Sleman pada 13 Agustus lalu.
Saat itu, 212 siswa dari empat SMP di Kapanewon Mlati dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program MBG.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY pun telah melakukan kajian untuk menetapkan insiden ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Sultan dengan tegas menyatakan bahwa pengawasan program MBG di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab penuh dari pemerintah daerah.
"Ya berarti pemerintah daerah setempat, wong sekolah-sekolah itu kan di bawah (pengawasan) Pemda," ujarnya.
Pernyataan keras dari Sri Sultan Hamengku Buwono X ini menjadi "sentilan" bagi para pelaksana program MBG di lapangan untuk tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga wajib memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi jutaan anak Indonesia. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo