Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Fakta Mengejutkan Terkait 2 Prajurit Kopassus yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih

Damianus Bram • Minggu, 21 September 2025 | 00:00 WIB
Para tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Para tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

SOLOBALAPAN.COM – Kasus penculikan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, pada 20 Agustus 2025 menghebohkan publik.

Peristiwa ini terekam CCTV di parkiran Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan makin jadi sorotan setelah terungkap keterlibatan dua prajurit Kopassus TNI AD.

Setelah satu bulan penyelidikan, berbagai fakta baru terkuak. Dua prajurit berinisial Serka N dan Kopda FH kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Militer Guntur milik Pomdam Jaya dengan pengamanan maximum security.

Diajak Aktor Intelektual Penculikan

Baca Juga: Terungkap! Motif Mengejutkan di Balik Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ada Niat Jahat Didalamnya

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka yang terbagi dalam empat klaster, termasuk klaster aktor intelektual. Salah satunya JP, yang mengajak Serka N ikut dalam rencana penculikan bermotif ekonomi.

Pada 17 Agustus 2025, JP mendatangi rumah Serka N untuk menawarkan “pekerjaan” yang ternyata penculikan.

Malam harinya, N ikut dalam pertemuan di Kota Wisata Cibubur bersama JP, DH, dan AAM membahas detail rencana.

“Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2025 dilaksanakan pertemuan kembali di salah satu kafe di Kota Wisata Cibubur. Pertemuan itu dihadiri DH, AAM, JP, dan N untuk membahas persiapan penculikan,” terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

“Setelah itu, saudara N menghubungi FH yang disiapkan sebagai tim pelaksana penculikan,” tambahnya.

Ditahan di Rutan Maximum Security

Mabes TNI Angkatan Darat memastikan akan menggelar sidang terbuka di pengadilan militer untuk mengadili dua anggota Kopassus yang diduga terlibat penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN M Ilham Pradipta (37).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan kedua prajurit berinisial N dan FH saat ini masih diperiksa sebagai tersangka oleh polisi militer Kodam Jaya.

“Setelah lengkap, berkas akan dilimpahkan ke oditor, kemudian ke pengadilan militer yang dilaksanakan secara terbuka,” kata Wahyu kepada wartawan di sela pameran dalam rangka HUT ke-80 TNI di Silang Timur Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan tanggung jawab kasus tersebut bersifat personal, karena kedua prajurit meninggalkan satuan tanpa izin.

Meski dalam tahap awal sejumlah atasan dimintai keterangan, proses hukum selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.

Wahyu menegaskan kasus yang melibatkan dua oknum tersebut tidak bisa digeneralisasi terhadap seluruh prajurit TNI AD

Pada kesempatan ini Wahyu Yudhayana membenarkan bahwa kedua prajurit sudah resmi ditahan di Pomdam Jaya.

“Ditahan di Pomdam Jaya. Pomdam Jaya itu punya fasilitas tahanan militer yang kualitasnya cukup bagus,” ungkap Wahyu.

Hal ini juga ditegaskan Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto yang memastikan Serka N dan Kopda FH sudah menjadi tersangka.

“Sampai dengan saat ini, kami sudah memeriksa 17 saksi dan menetapkan dua tersangka atas nama Sersan Kepala N dan Kopral Dua F,” ujarnya.

Bermasalah dengan Satuan Asal

Baca Juga: 4 Otak Penculikan Kacab Bank BUMN Diciduk di Solo dan PIK, Tampangnya Tersebar di Medsos!

Fakta lain, kedua prajurit tersebut ternyata berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan sudah lama dicari oleh satuan asalnya, Detasemen Markas Kopassus. Status THTI masuk dalam pelanggaran pidana militer.

“Dua anggota itu memang sedang ada permasalahan dan meninggalkan satuan. Jadi saat melakukan perbuatannya, mereka tidak dalam kontrol pengendalian satuan. Itu murni permasalahan personal,” tegas Wahyu.

Atasan Ikut Diperiksa

Meski kasus ini diklaim sebagai urusan pribadi, Pomdam Jaya tetap memeriksa atasan kedua prajurit sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

“Tentu, tentu (atasan Serka N dan Kopda FH sudah diperiksa). Itu tahap awal, saat mereka masih terduga, beberapa atasan ikut menjalani pemeriksaan,” jelas Wahyu di Jakarta, Sabtu (20/9).

Kini, kasus penculikan yang menewaskan Mohammad Ilham Pradipta masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik rencana kejahatan ini. (dam)

Editor : Damianus Bram
#tni ad #Penculikan Kacab Bank BUMN #kopassus #Mohammad Ilham Pradipta