SOLOBALAPAN.COM - Perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa ikut membawa dampak pada program kerja pemerintah, termasuk rencana kenaikan gaji ASN.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 terkait pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang diumumkan pada 30 Juni 2025.
Dalam dokumen tersebut, salah satu poin penting menyebutkan kenaikan gaji untuk ASN, TNI/Polri, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta pejabat negara.
Kebijakan ini masuk ke dalam delapan program Quick Wins atau Hasil Terbaik Cepat dari RKP 2025 yang dirombak oleh Prabowo.
“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” bunyi Perpres tersebut.
Besaran Gaji ASN Saat Ini
Sebelum rencana kenaikan gaji berlaku, pencairan gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rincian gaji pokok PNS golongan 1 sampai 4 per Oktober 2025:
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
PNS dipastikan menerima pencairan gaji pokok tepat waktu di awal bulan Oktober 2025 mendatang.
Fasilitas ASN Selain Gaji Pokok
Selain gaji pokok, ASN juga mendapat sejumlah fasilitas lain, antara lain:
* Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
* Cuti tahunan dan cuti khusus
* Jaminan pensiun dan hari tua
* Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja
Dampak Perubahan Program Kerja Prabowo
Rencana kenaikan gaji ASN menjadi bagian dari reformasi RKP 2025 yang dirombak. Selain gaji, program Quick Wins lainnya meliputi:
1. Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas.
3. Peningkatan produktivitas pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
4. Renovasi dan pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten.
5. Penambahan kartu kesejahteraan sosial untuk menanggulangi kemiskinan absolut.
6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.
7. Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi.
8. Pembentukan badan penerimaan negara dan peningkatan rasio penerima negara terhadap PDB.
Dengan perubahan program kerja ini, ASN berpotensi merasakan peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja yang lebih optimal di tahun-tahun mendatang. (lz)
Editor : Laila Zakiya