SOLOBALAPAN.COM - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta.
Kasus ini mengejutkan publik karena melibatkan rencana terorganisir terkait aliran dana.
Dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa motif para pelaku berkaitan dengan upaya memindahkan dana dari rekening dormant (tidak aktif).
“Motif daripada para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Wira di hadapan awak media.
Untuk menjalankan aksinya, para pelaku membutuhkan akses dan otoritas seorang kepala cabang bank.
Hal itulah yang membuat korban menjadi target utama.
Kasus ini bermula dari ide dua orang berinisial C alias K dan DH, yang kemudian mengajak beberapa pelaku lain. Ada yang bertugas membuntuti, menculik, hingga menghabisi nyawa korban.
“Pasal yang dilanggar dalam kasus ini Pasal 328 dan atau Pasal 333 KUHP,” terang Wira.
Menurut penyidik, niat memindahkan dana sudah muncul sejak Juni 2025. Rencana penculikan mulai disusun pertengahan Agustus.
Akhirnya, pada 20 Agustus 2025, korban diculik di area parkir Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Korban diangkut paksa menggunakan mobil, dan keesokan harinya, 21 Agustus 2025, ditemukan tewas di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Keluarga korban yang mendapat rekaman CCTV penculikan langsung melapor ke polisi dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
Fakta mengejutkan lainnya, penyelidikan juga mengungkap adanya keterlibatan prajurit TNI AD dalam penculikan dan pembunuhan tersebut. (dam)