SOLOBALAPAN.COM - Kabar tak sedap datang dari industri retail bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.
Perusahaan SPBU swasta raksasa, Shell, diisukan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau lay-off massal terhadap para karyawannya.
Isu ini meledak di media sosial dan diduga kuat merupakan buntut dari kebijakan baru Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang melarang SPBU swasta untuk mengimpor BBM sendiri.
Kebijakan ini dinilai publik sebagai langkah untuk mengembalikan monopoli Pertamina.
Viral Curhatan Pilu Petugas SPBU Shell
Rumor PHK ini pertama kali viral melalui sebuah unggahan di platform X (dulu Twitter) oleh akun @rasjawa pada 14 September 2025.
Akun tersebut membagikan curhatan seorang pengguna yang mengaku mendengar langsung keluh kesah dari petugas SPBU Shell.
"Abang-abang pom bensin bilang: 'Ini kita sudah terakhir pak, yang lain udah pada di layoff.
Stock impor udah gak akan ada lagi sampai tahun depan. Kalau stock di terminal penyimpanan habis, selesai sudah.' Ngomong kayak gitu sambil berkaca-kaca," tulis akun tersebut.
Curhatan pilu ini sontak menyebar luas dan memicu kemarahan warganet.
Buntut Kebijakan Larangan Impor BBM untuk Swasta
Penyebab utama dari situasi ini adalah kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menutup keran impor BBM bagi para pemain swasta seperti Shell, BP, dan Vivo.
Sebagai gantinya, mereka diwajibkan untuk membeli pasokan BBM dari Pertamina.
Kebijakan ini dikritik keras karena dinilai akan mematikan persaingan yang sehat dan berpotensi merugikan konsumen.
"Udah gak bisa berkata-kata. Pertamina maunya memenangkan kompetisi dengan cara main monopoli. Bukan dengan memperbaiki kualitas," tulis akun @rasjawa.
Warganet Geram, Sebut Monopoli Terang-terangan
Warganet di kolom komentar meluapkan kekecewaan mereka. Banyak yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk monopoli yang dilegalkan oleh pemerintah.
"Monopoli dan korupsi secara terang-terangan... hidup cuma sekali eh malah jadi WNI," sindir akun @hakimjmt.
Ancaman bagi Iklim Kompetisi
Isu PHK massal di Shell menjadi sinyal nyata dari dampak kebijakan baru pemerintah di sektor energi.
Langkah yang bertujuan untuk memperkuat BUMN ini justru berisiko mematikan iklim kompetisi yang selama ini telah memberikan pilihan kualitas dan layanan yang lebih baik bagi konsumen.
Publik kini menantikan apakah pemerintah akan meninjau ulang kebijakan ini setelah melihat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo