SOLOBALAPAN.com – Nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kembali bergulir kencang di media sosial.
Bukan soal kiprah politik, melainkan rumor panas tentang sebuah video berdurasi tujuh menit yang disebut-sebut berhubungan dengan flashdisk putih milik Sahroni.
Kisah ini bermula ketika rumah politisi Partai NasDem itu dijarah.
Salah satu barang yang hilang adalah sebuah flashdisk putih berisi data penting.
Dari situlah lahir narasi liar yang kemudian viral dengan sebutan “Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Flashdisk Putih.”
Dari Flashdisk Hilang Jadi Skandal
Di media sosial, isu ini berkembang dengan cepat.
Sebuah kanal YouTube bernama Twins Trending bahkan ikut meniupkan spekulasi dengan judul provokatif: “Viral! Video 7 Menit Ahmad Sahroni & Nafa Urbach dari Flashdisk Putih? Begini Klarifikasinya.”
Narasi tersebut merambat ke TikTok dan X (Twitter), membuat publik terbelah antara percaya dan meragukan. Padahal, kebenaran video itu tidak pernah bisa dipastikan.
Praktisi hukum Parisman Sihaloho ikut angkat bicara.
"Kita memang melihat kondisi pasca unjuk rasa maupun aksi yang dilakukan secara berkelanjutan, bahwa ini akhirnya menimbulkan banyak polemik sehingga berita-berita yang berkembang akhirnya menjadi simpang siur dan provokasi," ujarnya dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (11/9/2025).
Klarifikasi Tegas dari Partai NasDem
Isu ini makin serius ketika menyeret nama Nafa Urbach, artis sekaligus politisi Partai NasDem.
Namun, partai tempat keduanya bernaung langsung pasang badan.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan isu tersebut 100% hoaks.
“Isu tersebut adalah fitnah keji dan merupakan upaya terencana untuk mendiskreditkan kedua kadernya,” tegas Viktor.
NasDem menyebut ada upaya sistematis menggunakan akun palsu, termasuk akun X bernama Sahroni Berdikari, yang sengaja diciptakan untuk menyebar hoaks dan membunuh karakter politikus mereka.
Pesan Hukum: Jangan Asal Klik, Jangan Asal Sebar
Parisman Sihaloho juga mengingatkan, “Tentunya kita harus bersikap hati-hati kalau dikatakan bahwa ada isu flashdisk hilang. Maka ini yang bersangkutan sebagai korban yang diduga atas tersebarnya berita tersebut, jika memang itu tidak benar, silakan melakukan hak hukumnya sebagai warga negara Indonesia.”
Ia juga menambahkan, “Apabila memang yang bersangkutan sebagai korban merasa dirugikan, jika ini diproses secara hukum, maka ini menjadi tanggung jawab penyidik.” (**)
Editor : Laila Zakiya