SOLOBALAPAN.COM - Nama Sulthon Kamil, eks personel band Harum Manis, tengah ramai diperbincangkan di X terkait tudingan dugaan child grooming.
Sejumlah remaja perempuan mengaku pernah mengalami interaksi yang dianggap tidak pantas, sehingga isu ini memicu perhatian publik.
Dugaan Interaksi yang Diungkap di Media Sosial
Informasi awal datang dari akun X @TEWASUSAIPESTA yang membagikan bukti tangkapan layar percakapan.
Dalam chat tersebut, Sulthon Kamil disebut pernah menyampaikan ketertarikan terhadap wanita yang masih di bawah umur.
"One of this victim cerita si Kamil pernah bilang ke victim kalau di into age play," demikian isi salah satu chat dikutip pada Rabu, 10 September 2025.
Diketahui, korban yang bersangkutan masih berusia 17 tahun, sedangkan Kamil disebut berumur 10–11 tahun lebih tua.
Bukti percakapan lain menunjukkan Kamil mencoba memanipulasi korban dengan alasan ingin “menjaga” remaja tersebut.
"Aku gak mau deket sama kamu di umur kamu segini, i just want u to be safe," katanya.
Selain itu, terdapat percakapan yang mengarah pada topik tidak pantas.
"Dia minta aku ke apartnya terus for having sex," ujar bukti lainnya.
Metode mendekati korban disebut bervariasi, seperti memberikan like pada postingan TikTok atau sekadar menonton Instagram Story targetnya.
Baca Juga: Ramai! Night Market Ngarsopuro Solo Jadi Magnet Wisata Malam Penuh Warna
Respons Mantan Rekan Band
Mantan personel Harum Manis, Adib Arkan, ikut menanggapi kasus ini.
Melalui akun X @terserahtanggal, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku Kamil yang dianggap mengecewakan banyak pihak.
"Gue kecewa banget, Mil. Korbannya banyak dan di bawah 20 semua," tulisnya pada Rabu, 10 September 2025.
Adib mengenang masa-masa merintis band, ketika Kamil masih remaja dan kerap membuat ibunya khawatir.
"Itu anak-anak baru SMA atau baru lulus, persis tahun-tahun kita memulai Harum Manis. Lo gak inget kah seinnocent apa kita hari itu?" ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Kamil kerap menggunakan nama baiknya untuk meminta izin pergi keluar, yang membuat ibundanya sering menghubungi Adib.
"Lu mau kemana keluar kemana aja bilang mesti ke rumah gue. Gue diteleponin nyokap lu," tuturnya.
Adib menekankan bahwa Kamil harus bertanggung jawab atas interaksi yang terjadi, mengingat jarak usia antara dirinya dan korban mencapai 10–11 tahun.
"Lu udah dewasa dan bisa mikir. 10/11 tahun jaraknya gila," tegasnya.
Pentingnya Kewaspadaan dan Edukasi
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan batasan interaksi anak-anak dan remaja di media sosial.
Meski dugaan masih dalam tahap laporan viral di media sosial dan belum terbukti secara hukum, publik diimbau tetap waspada dan edukatif dalam membimbing anak-anak terkait komunikasi daring. (lz)
Editor : Laila Zakiya