Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Video Lawas Tiara Angelina Korban Mutilasi Pacet Mojokerto Viral, Sempat Pamer HP Ini saat Bersama Alvi Maulana, Harganya Berapa?

Laila Zakiya • Kamis, 11 September 2025 | 16:10 WIB

 

Video lawas Tiara Angelina Saraswati.
Video lawas Tiara Angelina Saraswati.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus mutilasi yang menimpa Tiara Angelina Saraswati di tangan pacarnya, Alvi Maulana, terus menjadi sorotan publik.

Tubuh Tiara yang dipotong menjadi ratusan bagian dan dibuang di kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, membuat banyak orang terkejut sekaligus prihatin. 

Namun, sorotan tak hanya pada kasus kriminalnya.

Kehidupan pribadi korban juga ikut menjadi perhatian netizen, terutama video lawas Tiara yang kini viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Tiara terlihat memamerkan ponsel pribadinya, Samsung Z Flip 5, saat membuat konten mirror selfie bersama Alvi Maulana. 

Samsung Z Flip 5 yang dimiliki korban merupakan ponsel premium dengan harga rilis sekitar Rp15 juta untuk RAM 8 GB/256 GB, dan Rp17 juta untuk RAM 8 GB/512 GB.

Saat ini, harga bekasnya diperkirakan mencapai Rp10 jutaan.

Video ini menunjukkan sisi kehidupan hedon korban, yang dinilai kontras dengan latar belakang keluarganya yang sederhana—orang tua Tiara berjualan sempol dan es tebu di Lamongan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan kronologi tragis peristiwa ini.

Alvi, 24 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online, menusuk leher Tiara setelah cekcok yang dipicu kekesalan terhadap tuntutan ekonomi dan gaya hidup korban.

Baca Juga: Kompol Cosmas Ajukan Banding Usai Dipecat Karena Rantis Brimob yang Ia Tumpangi Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

"Pelaku aktivitas pulang larut malam. Sampai di kos hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Layaknya seorang wanita kondisi marah dengan kosakata tidak pada umumnya. Itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya. Kemudian itu lah yang memicu cekcok di malam hari tersebut," terang Ihram.

Setelah Tiara meninggal, Alvi memutilasi tubuh korban menjadi 310 potong.

Sebagian disimpan di lemari kos, sementara sebagian lagi dibuang di semak-semak Dusun Pacet Selatan.

Penemuan potongan tubuh ini pertama kali dilakukan oleh Suliswanto pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Alvi ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto pada Minggu (7/9) dini hari di kosnya di Surabaya, dan kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP. 

Kasus ini kembali menyoroti sisi viral kehidupan korban sebelum tragedi. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Tiara Angelina Saraswati #mutilasi #mojokerto