SOLOBALAPAN.COM - Kasus mutilasi yang menghebohkan Mojokerto kembali menjadi sorotan publik.
Alvi Maulana, 24, diduga pelaku pembunuhan kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, hingga memutilasi tubuh korban menjadi 65 bagian dan dibuang di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.
Kronologi Penemuan Mengerikan
Potongan tubuh ditemukan warga di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar pada Sabtu (6/9/2025).
Tim K9 Polri mengidentifikasi korban melalui pergelangan tangan.
Polisi kemudian memburu pelaku hingga akhirnya menangkap Alvi Maulana di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (7/9/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebutkan bahwa Alvi adalah orang terdekat korban dan telah berpacaran selama lima tahun.
"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," ujarnya.
Sosok Pelaku
Alvi Maulana merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Ia bekerja sebagai driver ojek online dan dikenal pendiam, jarang bersosialisasi di lingkungan kos. Warga setempat menyebutnya tertutup dan hanya fokus bekerja.
Ia tinggal di kos sekaligus lokasi mutilasi selama lima bulan terakhir.
Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru, menambahkan, “Kalau infonya mereka nikah siri, tapi gak tahu kebenarannya. Alvi ini sama tetangga sama penghuni kos tertutup, cuma tahu sehari-hari kerja driver ojek online.”
Penangkapan dan Barang Bukti
Saat penangkapan, polisi menyita berbagai alat yang diduga digunakan pelaku, termasuk pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu.
Puluhan potongan tubuh korban dievakuasi, termasuk jaringan otot, lemak, kulit kepala, rambut, telapak kaki, dan pergelangan tangan. Rata-rata ukuran potongan sekitar 17x17 cm.
Sebelumnya, temuan potongan tubuh pertama kali diketahui oleh warga Suliswanto, 35, yang sedang mencari rumput di sekitar Pacet.
Kejadian ini membuat geger masyarakat Mojokerto dan sekitarnya.
Motif dan Dugaan Nikah Siri
Hingga saat ini, motif Alvi Maulana melakukan pembunuhan masih didalami polisi.
Dugaan bahwa korban dan pelaku menikah siri turut muncul di kalangan warga dan tetangga kos, namun belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
“Alvi baru tinggal di kos sekaligus TKP pembunuhan selama lima bulan. Ia dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tak mudah bergaul,” jelas Heru.
Profil Korban
Korban, Tiara Angelina Saraswati (25), berasal dari Desa Made, Kecamatan Lamongan.
Ia anak pertama dari pasangan Setiawan Darmadi dan Silvy Puji Ratnaningsih.
Keluarga korban sehari-hari berjualan sempol di depan Masjid Agung Lamongan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan kedua anak mereka.
Kabar tragis ini membuat keluarga korban terpukul, termasuk adik korban yang masih bersekolah.
Paman korban, Teguh, bahkan harus menjemputnya langsung karena kesulitan menerima kenyataan atas kejadian memilukan tersebut. (lz)
Editor : Laila Zakiya