Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Donald Trump Gegerkan Dunia, Ubah Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang!

Damianus Bram • Minggu, 7 September 2025 | 21:41 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

SOLOBALAPAN.COM — Dunia internasional digemparkan oleh keputusan kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Ia resmi menandatangani perintah eksekutif untuk mengubah nama Departemen Pertahanan (Department of Defense) menjadi Departemen Perang (Department of War).

Trump menegaskan, perubahan nama ini bukan sekadar simbol, melainkan sinyal kuat kepada dunia bahwa Amerika Serikat tetap menjadi kekuatan militer yang tidak bisa diremehkan.

“Para Pendiri memilih nama ini untuk menandakan kekuatan dan tekad kami kepada dunia. Nama Departemen Perang, lebih dari Departemen Pertahanan saat ini, memastikan perdamaian melalui kekuatan,” ujar Trump dalam rilis resmi Gedung Putih.

Sejarah Panjang Departemen Pertahanan AS

Departemen yang awalnya dibentuk oleh Presiden George Washington pada 7 Agustus 1789 ini sudah berusia 236 tahun.

Sejak awal, fungsi utama lembaga tersebut adalah mengawasi operasi militer serta urusan angkatan laut Amerika.

Namun menurut Trump, istilah “Pertahanan” terlalu pasif. Dengan nama baru, Trump ingin mempertegas identitas AS sebagai negara yang siap bertempur demi mempertahankan kepentingan nasional.

“Nama ini menunjukkan keinginan dan kemauan Amerika Serikat untuk berperang dan memenangkan perang kapan saja, bukan sekadar bertahan,” tegasnya.

Gelar Baru: Menteri Perang

Dalam implementasinya, Menteri Pertahanan kini bisa menggunakan gelar Menteri Perang dalam berbagai konteks resmi, termasuk korespondensi, komunikasi publik, hingga acara seremonial.

Bahkan Pentagon, yang selama ini dikenal sebagai Kantor Menteri Pertahanan, akan dapat disebut sebagai Kantor Menteri Perang.

Hal serupa berlaku untuk pejabat di bawahnya, seperti wakil menteri atau staf lainnya, yang diperbolehkan memakai gelar sekunder sesuai jabatan masing-masing.

Trump memastikan, semua lembaga eksekutif diwajibkan mengakui penggunaan gelar baru tersebut, selama tidak menimbulkan kebingungan terkait kewajiban hukum maupun perjanjian internasional.

Keputusan mengejutkan ini diprediksi akan menuai perdebatan panjang, baik di dalam negeri AS maupun di kancah global. (dam)

 

Editor : Damianus Bram
#Departemen Perang #donald trump #amerika serikat #Departemen Pertahanan AS #dunia internasional