SOLOBALAPAN.COM – Desakan rakyat lewat gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat akhirnya membuahkan hasil meski telat dari deadline.
DPR RI resmi mengumumkan pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan yang selama ini menjadi sorotan publik.
DPR menegaskan, mulai akhir Agustus hingga awal September 2025, beberapa fasilitas mewah seperti tunjangan perumahan, transportasi, hingga perjalanan dinas luar negeri disetop.
Kebijakan ini lahir setelah gelombang demonstrasi besar-besaran yang digelar sejak 25 Agustus lalu.
DPR Setop Tunjangan Perumahan dan Transportasi
“DPR RI telah melakukan evaluasi dan menyepakati pemangkasan tunjangan serta fasilitas anggota dewan agar lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Kesepakatan tersebut meliputi pemangkasan biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. Selain itu, tunjangan perumahan anggota DPR juga dihentikan.
Pemangkasan fasilitas ini menjadi salah satu dari enam poin kesepakatan DPR RI hasil rapat konsultasi bersama fraksi-fraksi.
Gelombang Aksi 17+8 dan Deadline yang Terlewati
Sebelumnya, publik memberi deadline hingga 5 September 2025 untuk pemenuhan daftar 17+8 tuntutan.
Namun, keputusan DPR baru diumumkan setelah tenggat itu lewat.
Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran, Vincent Thomas, menegaskan masyarakat masih akan terus bergerak jika seluruh tuntutan belum terpenuhi.
"Yang jelas, langkah berikutnya, kami akan memastikan akan ada eskalasi tuntutan," kata Vincent, Jumat (5/9/2025).
Meski demikian, ia menyebut masyarakat sudah mendapat kemenangan kecil dari aksi ini.
"Kita lihat kan gerakan ini juga bisa berdampak. Kemarin Puan akhirnya mencabut tunjangan rumah DPR, anggota DPR tidak ada kunjungan kerja luar negeri," lanjutnya.
Senada, Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, memastikan mahasiswa di daerah siap menggelar aksi nasional bila DPR dan pemerintah masih abai.
Enam Poin Keputusan DPR
Respon DPR terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat dituangkan dalam enam poin keputusan resmi:
1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025.
2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali undangan kenegaraan.
3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas meliputi listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.
4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR meminta Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait penonaktifan anggota.
6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi.
Harapan Publik
Langkah DPR ini mendapat apresiasi awal, tetapi publik mengingatkan agar keputusan tidak berhenti di atas kertas.
Pemangkasan tunjangan harus dijalankan secara konsisten, dengan pengawasan ketat dari masyarakat sipil.
Dengan pemangkasan tunjangan perumahan hingga transportasi, DPR diharapkan membuka babak baru menuju citra parlemen yang lebih sederhana, transparan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat. (lz)