Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Rincian Harta Kekayaan Eks Menteri Pendidikan
Didi Agung Eko Purnomo• Jumat, 5 September 2025 | 00:07 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia politik dan pendidikan Indonesia.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (4/9).
Ia terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.
Penetapan tersangka ini sontak membuat publik menyoroti kembali total kekayaan pendiri Gojek tersebut yang nilainya sangat fantastis.
Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengumumkan langsung penetapan tersangka ini.
Nadiem, dengan inisial NAM, diduga telah merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK sebelum proses pengadaan dimulai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, (penyidik) kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” kata Nurcahyo.
Nadiem dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan akan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.
Rincian Harta Kekayaan Nadiem Makarim
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke KPK pada 22 Februari 2025, total harta kekayaan bersih Nadiem Makarim mencapai Rp600,6 miliar.
Berikut adalah rincian asetnya:
Tanah dan Bangunan: Senilai Rp57,79 miliar, tersebar di Rote Ndao, Gianyar, dan beberapa lokasi di Jakarta Selatan.
Surat Berharga: Komponen terbesar kekayaannya, senilai Rp926 miliar.
Kas dan Setara Kas: Senilai Rp77 miliar.
Alat Transportasi: Senilai Rp2,24 miliar, terdiri dari mobil Toyota Alphard Hybrid dan Toyota Innova Zenix.
Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp752,3 juta.
Total harta kotor Nadiem sebenarnya mencapai lebih dari Rp1 triliun, namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp466,2 miliar.
Kejatuhan Sang Ikon Milenial
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi menjadi sebuah ironi yang tajam.
Sosok yang selama ini dianggap sebagai ikon kesuksesan generasi milenial dan pembawa angin segar reformasi di dunia pendidikan, kini justru harus berhadapan dengan hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kasus ini menjadi pukulan telak dan ujian besar bagi citra teknokrat muda di panggung politik Indonesia. (did)