SOLOBALAPAN.COM – Artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, menjadi salah satu korban amuk massa yang menjarah kediaman sejumlah politisi pada Sabtu malam (30/8/2025).
Di tengah kerugian materiil yang ia alami, Uya Kuya justru mengungkapkan satu kesedihan yang paling mendalam: hilangnya kucing peliharaan kesayangannya.
Dalam sebuah video klarifikasi yang ia unggah, Uya Kuya menyatakan ikhlas rumahnya dijarah, namun sangat terpukul karena hewan kesayangannya turut menjadi korban dan ikut raib dibawa massa.
Buntut dari 'Joget Viral' dan Isu Tunjangan DPR
Aksi penjarahan ini merupakan puncak dari kemarahan publik terhadap para anggota dewan.
Pemicunya adalah video viral yang memperlihatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Uya Kuya, asyik berjoget di gedung parlemen sesaat setelah isu kenaikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan mencuat.
Aksi tersebut dinilai sangat tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Meskipun Uya Kuya telah memberikan klarifikasi bahwa joget tersebut bukan sebuah selebrasi, narasi negatif terlanjur menyebar luas.
Permintaan Maaf dan Momen Penjarahan
Menanggapi kemarahan publik, Uya Kuya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Ratusan massa terlanjur mendatangi kediamannya dan melakukan penjarahan.
Barang-barang seperti televisi, sofa, dan perabotan lainnya dilaporkan hilang. Namun, bagi Uya, kehilangan terbesar justru adalah kucingnya.
“Saya ikhlas rumah dijarah, tapi kucing saya ikut diambil. Itu yang paling sedih,” ujar Uya dalam video klarifikasinya.
Ia juga berjanji akan melakukan introspeksi dan berusaha menjadi wakil rakyat yang lebih baik.
"Mudah-mudahan ini jadi introspeksi yang sangat berarti bagi saya," ucapnya.
Rumah Politisi Lain Juga Jadi Sasaran
Insiden serupa tidak hanya menimpa Uya Kuya.
Rumah dua anggota DPR lainnya yang juga menjadi sorotan, yaitu Ahmad Sahroni dan Eko Patrio, dilaporkan mengalami nasib serupa.
Serangkaian serangan terhadap kediaman pribadi para politisi ini menandai eskalasi yang mengkhawatirkan dari kemarahan publik.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai penindakan terhadap para pelaku penjarahan. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo