Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Akun Media Sosial Radar Solo Kena Pelanggaran usai Siarkan Live Demo Ojol di Solo, Najwa Shihab Sempat Singgung soal Hak Warga

Laila Zakiya • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 21:08 WIB

 

Akun media sosial Radar Solo terkena pelanggaran usai siarkan live demo Solo.
Akun media sosial Radar Solo terkena pelanggaran usai siarkan live demo Solo.

SOLOBALAPAN.COM – Akun media sosial Radar Solo terkena pelanggaran setelah menyiarkan siaran langsung (LIVE) demo yang berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada Kamis malam (28/08/2025).

Platform menilai konten tersebut melanggar panduan komunitas terkait Dangerous activities and challenges, sehingga akses LIVE untuk akun Radar Solo sementara dihentikan dan dijadwalkan dipulihkan pada 31 Agustus 2025 pukul 10:21 WIB.

Demo yang terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, ini terus menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, sejak sebelum demo digelar hingga pelaksanaan unjuk rasa, banyak pihak yang ikut bersuara lantaran sejumlah kejanggalan yang muncul.

Salah satunya adalah aturan yang sempat dikeluarkan kepolisian yang melarang adanya siaran Live TikTok saat demo berlangsung.

Rupanya himbauan tersebut sempat ditanggapi oleh Najwa Shihab, yang dikenal vokal menyuarakan hak warga.

Dalam unggahan pada 29 Agustus 2025, Najwa menekankan bahwa demo adalah hak dari warga dan masyarakat Indonesia.

"Polisi bilang nggak boleh live TikTok pada saat demo, demo itu hak warga, kekhawatiran bahwa pelajar ikut-ikutan karena iming-iming hadiah di TikTok. Ya itu masuk akal, karena mereka rawan dijadikan massa instan dan kalau ada kerusuhan yang paling rentan jadi korban," ujarnya.

Najwa Shihab menambahkan, himbauan tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk membatasi perlindungan anak.

Menurutnya, merekam kegiatan demo secara live justru menjadi bukti jika terjadi kekerasan di lapangan.

"Jadi ya perlindungan terhadap anak itu perlu, tapi mari jujur. Ketika publik merekam dan menyiarkan secara live, itu rasanya cara paling ampuh untuk memastikan tidak ada kesewenang-wenangan aparat. Ada banyak tindakan kekerasan yang dilakukan aparat yang bisa dibongkar karena ada rekaman HP dari masyarakat," ungkap Najwa.

Ia juga menekankan bahwa aturan tidak boleh membatasi hak warga untuk mengawasi jalannya demonstrasi.

"Jadi perlindungan perlu ya, setuju, menjaga ketertiban luar biasa perlu tapi aturan jangan justru membatasi hak warga untuk mengawasi karena dalam demonstrasi demo itu bukan cuma siapa yang berteriak di jalan tapi aparatnya memperlakukan rakyatnya apakah adil dan manusiawi. Jadi kamera publik harusnya jadi cermin, bukan justru malah dihindari dan membuat publik tidak melihat secara lebih jernih," tandasnya.

Komentar dari Najwa Shihab ini menuai banyak tanggapan dari pengguna Instagram.

"Buset, tv sudah banyak dibungkam sekarang live saat demo juga dilarang," ujar akun @nadiaaspintari.

"Dilarang live selama update sosmed lihat aja kejadian semalam gimana bengisnya nabrak orang sampai meninggal, kalau ngga ada video dll kesal sendiri ya Allah," jelas akun @lisnaaaslr.

"Mbak Nana akhirnya muncul Mbak," tandas akun @sunflo868 terkait dengan pernyataan dari Najwa Shihab tersebut.

Dengan pelanggaran ini, akun Radar Solo sementara tidak bisa menyiarkan LIVE, termasuk multi-guest.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi media dan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyiarkan kegiatan publik secara langsung di platform digital. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#demo ojol #viral #live streaming #radar solo