Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Tragis! Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di DPR, Wakil Ketua Komisi III Minta Propam Polda Metro Jaya Usut Tuntas dan Beri Sanksi

Damianus Bram • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Sejumlah masa aksi demo 25 Agustus terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Sejumlah masa aksi demo 25 Agustus terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (25/8/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), menuai kecaman.

Oknum polisi disebut-sebut memukul kepala dan tangan korban lantaran merekam tindakan aparat yang mengamankan massa aksi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.

Ia mendesak Propam Polda Metro Jaya segera mengusut dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

“Saya mengecam keras aksi oknum tersebut. Ini jelas tindakan pribadi oknum, di luar dari SOP dan arahan yang diberikan. Maka Propam Polda Metro Jaya harus bergerak cepat, cari oknum tersebut dan tindak tegas. Tidak boleh ada impunitas," kata Sahroni dikutip dari JawaPos.com, Rabu (27/8/2025).

Menurut Sahroni, kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers sehingga aparat kepolisian wajib menghormati profesi mereka.

Ia mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditangani serius, masyarakat bisa menilai polisi menormalisasi kekerasan terhadap pers.

"Kalau tidak ditangani serius, publik akan melihat seolah-olah aparat menormalisasi kekerasan, apalagi terhadap pers, padahal ini jelas pelanggaran berat,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem itu juga menekankan bahwa dalam pengamanan aksi demonstrasi, Kapolri telah berulang kali menegaskan pentingnya sikap humanis.

“Kan padahal sudah jelas, aparat harus berlaku humanis dan mengikuti SOP yang sudah diberikan. Jangan sampai terbawa emosi di lapangan. Harus humanis, baik ke massa aksi maupun terhadap pers. Apalagi pekerjaan pers itu dilindungi undang-undang, mereka bebas meliput di lokasi untuk menghasilkan informasi yang otentik bagi publik," jelas Sahroni.

Ia menambahkan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis sama saja dengan upaya pembungkaman kebebasan pers dan bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

"Kalau pers sampai jadi korban kekerasan dan intimidasi, itu sama saja dengan upaya pembungkaman. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Makanya aksi oknum tersebut harus diusut tuntas,” tandasnya. (dam)

Editor : Damianus Bram
#aniaya #polisi #demo #kekerasan #jurnalis #demonstrasi #dpr ri