Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Setelah Demo Besar, Wakil Ketua DPR Jelaskan Tunjangan Rumah Rp50 Juta Bersifat Sementara hingga Oktober 2025

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 27 Agustus 2025 | 02:57 WIB
wakil ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers pembatalan pengesahan RUU Pilkada.
wakil ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers pembatalan pengesahan RUU Pilkada.

SOLOBALAPAN.COM - Di tengah panasnya protes publik, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya memberikan klarifikasi detail mengenai isu tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima oleh anggota dewan.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya akurat.

Dasco meluruskan bahwa tunjangan tersebut hanya bersifat sementara dan akan berhenti diterima oleh para anggota dewan setelah Oktober 2025.

Klarifikasi Skema Pembayaran: Dicicil Selama Setahun untuk Kontrak Lima Tahun

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (26/8/2025), Dasco menjelaskan bahwa tunjangan Rp50 juta per bulan tersebut merupakan skema angsuran.

Uang tersebut adalah total biaya sewa rumah selama lima tahun masa jabatan (2024-2029) yang dibayarkan secara dicicil selama 12 bulan.

"Anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025," jelas Dasco, dikutip dari Kompas.com.

"Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun. Jadi setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," tegasnya.

Alasan Pemberian Tunjangan Tunai

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, kebijakan ini diambil karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi menggunakan fasilitas rumah dinas di Kalibata yang dinilai sudah tidak layak huni.

Sebagai gantinya, mereka menerima kompensasi dalam bentuk tunjangan tunai yang disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Dasco, polemik ini muncul karena informasi yang beredar di publik sebelumnya tidak dijelaskan secara lengkap.

Buntut Protes dan Demonstrasi

Isu tunjangan perumahan ini menjadi salah satu pemicu utama kemarahan publik dan demonstrasi besar yang terjadi di depan Gedung DPR RI.

Publik menilai total pendapatan anggota dewan menjadi terlalu fantastis dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Meluruskan Persepsi Publik

Klarifikasi dari Sufmi Dasco Ahmad ini menjadi upaya pimpinan DPR untuk meluruskan persepsi publik yang terlanjur negatif.

Meskipun total dana yang diterima untuk perumahan tetap besar, penjelasan mengenai skema pembayaran yang hanya berlangsung selama satu tahun ini diharapkan dapat meredam gejolak dan memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai hak keuangan para wakil rakyat. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#demo #Tunjangan Rumah #wakil ketua dpr