SOLOBALAPAN.COM – Fakta baru terungkap dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta.
Penasihat hukum para tersangka, Adrianus Agal, mengungkapkan bahwa empat penculik mendapat janji bayaran sebesar Rp50 juta untuk melancarkan aksinya.
Adrianus menyebut, uang sebesar itu dijanjikan kepada para pelaku untuk menculik Ilham dari parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun, honor yang dijanjikan tidak sepenuhnya cair.
“Mereka (empat penculik) hanya menerima uang muka atau down payment (DP). Jumlahnya tidak lebih dari Rp50 juta. Bahkan sebagian DP itu sudah disita oleh penyidik,” kata Adrianus kepada wartawan, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (26/8/2025) di Polda Metro Jaya.
Menurut Adrianus, informasi soal bayaran ini juga sudah terkonfirmasi oleh penyidik dalam proses pemeriksaan.
Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui persis jumlah DP yang diterima para pelaku.
Kronologi Penculikan
Kasus penculikan Ilham terjadi pada Rabu (20/8/2025). Korban diangkut paksa oleh empat pelaku di parkiran pusat perbelanjaan wilayah Jakarta Timur.
Polisi kemudian berhasil meringkus para pelaku di dua lokasi berbeda. Tiga tersangka berinisial AT, RS, dan RH ditangkap di Jakarta, sementara satu pelaku lainnya, RW alias Eras, diamankan di Bandara Internasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus ini masih terus diselidiki, termasuk siapa pihak yang memberi perintah serta janji bayaran Rp50 juta kepada para pelaku. (dam)
Editor : Damianus Bram