SOLOBALAPAN.COM – Nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, kini menjadi sorotan nasional usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Penangkapan ini terkait dugaan kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kejadian ini mengejutkan publik, mengingat perjalanan karier Noel yang penuh warna, dari seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga berhasil menembus jajaran kabinet.
Dari Ojol hingga Wakil Menteri
Sebelum dikenal sebagai pejabat negara, Noel pernah merasakan kerasnya hidup di Jakarta. Pada 2016, ia bekerja sebagai pengemudi ojol untuk menyambung hidup.
"Saya pernah menjadi driver ojol pada tahun 2016, dan anak saya pun jadi driver ojol," ungkapnya dalam sebuah wawancara.
Namanya mulai dikenal publik ketika mendirikan dan memimpin kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019.
Berkat kiprahnya, ia sempat ditunjuk sebagai Komisaris PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (2021-2022).
Pada Pilpres 2024, Noel membuat manuver politik mengejutkan dengan beralih dukungan ke Prabowo Subianto dan membentuk relawan Prabowo Mania, hingga akhirnya diangkat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024.
OTT KPK dan Jatah Noel
Dalam OTT yang dilakukan KPK, Noel ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi, diduga menerima Rp 3 miliar dan motor Ducati.
Selain Noel, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, dan sejumlah pihak dari PT KEM Indonesia.
Kasus dugaan pemerasan ini terkait pengurusan sertifikasi K3, yang seharusnya dibayar Rp 275 ribu, namun diperas hingga Rp 6 juta.
Selisih pembayaran itu terkumpul hingga Rp 81 miliar, yang kemudian diduga dibagi-bagi kepada sejumlah pihak.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan rincian duit yang diterima para tersangka.
Irvian Bobby Mahendro diduga menerima Rp 69 miliar sejak 2019-2024, digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, dan penyertaan modal di perusahaan.
Gerry Aditya Herwanto Putra diduga menerima Rp 3 miliar.
Tersangka Subhan menerima Rp 3,5 miliar, Anitasari Rp 5,5 miliar, sementara Noel menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Saudara FAH (Fahrurozi) dan saudari HR sebesar Rp 50 juta per minggu. Saudara HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta saudara CFH berupa satu unit kendaraan roda empat," ujar Setyo.
Selain uang tunai, Noel juga diduga menerima motor Ducati, yang disita KPK dalam OTT tersebut.
"Praktik pemerasan ini masih berjalan. Kami saat melakukan tangkap tangan itu kan ini sedang berjalan. Artinya bahwa IEG (Immanuel Ebenezer) itu mengetahui, membiarkan, bahkan menerima, meminta dan menerima sesuatu. Rp 3 miliar dan motor, motornya Ducati ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Kekayaan Noel dan Ironi Karier
Selain kasus OTT, publik menyoroti laporan harta kekayaan Noel yang tercatat sebesar Rp 17,62 miliar tanpa utang.
Kekayaan terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,15 miliar, lima alat transportasi senilai Rp 3,34 miliar termasuk Toyota Land Cruiser 2023 seharga Rp 2,3 miliar, kas Rp 2,03 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp 109,5 juta.
Penangkapan oleh KPK menjadi ironi besar bagi Noel, yang memulai karier dari bawah hingga duduk di kursi kabinet.
Kini, ia harus berhadapan dengan hukum atas dugaan korupsi, menjadi pengingat pahit tentang godaan kekuasaan dan pentingnya integritas bagi pejabat publik.
Presiden Prabowo Tegas Pecat Noel
Menanggapi OTT ini, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatan Wamenaker. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan:
"Berkenaan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Imanuel Ebenezer yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, bapak presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan."
Prasetyo menekankan, Presiden menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah.
"Terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras, di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," tambahnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya