Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Wamenaker Bikin Malu usai Terjaring OTT KPK! Presiden Prabowo Tegas Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatannya Gara-gara Kasus Pemerasan

Laila Zakiya • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi oranye usai terjaring OTT KPK.
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi oranye usai terjaring OTT KPK.

SOLOBALAPAN.COM – Kejadian mengejutkan datang dari lingkup pemerintahan Indonesia.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejadian ini memicu reaksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang langsung memberhentikan Noel dari jabatannya.

OTT KPK Buka Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT pada Rabu (20/8/2025).

KPK kemudian menetapkan 11 orang, termasuk Noel, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berikut daftar para tersangka dalam kasus ini:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang

3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025

4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang

5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang

7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025

8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator

9. Supriadi selaku Koordinator

10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

KPK mengatakan kasus dugaan pemerasan ini terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurut KPK, pemerasan telah terjadi sejak tahun 2019.

Mereka diduga memeras pihak yang mengurus sertifikasi K3.

Sementara pembayaran yang seharusnya Rp 275 ribu, justru diperas hingga Rp 6 juta.

Akumulasi selisih pembayaran ini mencapai Rp 81 miliar. Duit itu kemudian diduga dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan rincian penerimaan uang para tersangka.

Irvian Bobby Mahendro diduga menerima Rp 69 miliar sejak 2019-2024, digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai, hingga pembelian beberapa aset termasuk kendaraan dan penyertaan modal perusahaan.

Gerry Aditya Herwanto Putra diduga menerima Rp 3 miliar sejak 2020-2025, digunakan untuk membeli mobil dan transfer ke pihak lain.

Tersangka Subhan menerima Rp 3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan sejak 2020-2025.

Anitasari diduga menerima Rp 5,5 miliar. Sementara Noel menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker.

Selain itu, Noel juga diduga menerima motor Ducati.

"Praktik pemerasan ini masih berjalan. Kami saat melakukan tangkap tangan itu kan ini sedang berjalan. Artinya bahwa IEG (Immanuel Ebenezer) itu mengetahui, membiarkan, bahkan menerima, meminta dan menerima sesuatu. Rp 3 miliar dan motor, motornya Ducati ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Presiden Prabowo Tegas Pecat Immanuel Ebenezer

Menindaklanjuti OTT KPK, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataan pers yang dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (22/8/2025) malam.

"Berkenaan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Imanuel Ebenezer yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, bapak presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, Presiden menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih serta pejabat pemerintahan.

"Terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras, di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," tambah Prasetyo. (lz)

 

Editor : Laila Zakiya
#viral #ott kpk #prabowo subianto #Wamenaker Immanuel Ebenezer #kasus pemerasan