SOLOBALAPAN.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu malam (20/8/2025).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan penangkapan Noel menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
“Ndak, ndak (rencana kumpulkan anggota kabinet). Masing-masing bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Kamis (21/8/2025).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menyayangkan salah satu anggota kabinetnya kembali terjerat kasus korupsi.
Padahal, Presiden berulang kali telah mengingatkan para menteri dan wakil menteri untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya (tanggapan Presiden) menyayangkan. (Presiden) Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” jelas Prasetyo.
Meski begitu, Prabowo tetap menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.
“Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Bukti Uang hingga Mobil
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Immanuel Ebenezer dalam operasi senyap tersebut.
"Benar," singkat Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, mobil, dan motor.
“Uang, mobil dan motor,” ujarnya.
Noel kini diamankan di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Sudah (di Gedung Merah Putih). Rangkaiannya dari semalem,” ungkap Fitroh.
Politikus Partai Gerindra itu diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” tegas Fitroh.
Namun, KPK masih belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak-pihak yang terjaring. (dam)
Editor : Damianus Bram