SOLOBALAPAN.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diamankan di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.
"OTT di Kemnaker," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kamis (21/8/2025), dikutip dari Detik.
Noel kini telah dibawa ke Gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Sudah (dibawa ke KPK). Rangkaiannya dari semalam," kata Fitroh.
Dugaan Kasus Pemerasan
KPK menyebut Noel ditangkap terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, Fitroh belum memastikan apakah pemerasan tersebut terkait tenaga kerja asing (TKA).
"Pemerasan," tuturnya, seperti dikutip dari BeritaNasional.com.
Jumlah Orang yang Terjaring
Dalam OTT ini, selain Noel, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Fitroh menyebut ada 10 orang yang ikut ditangkap.
“10 orang,” ujar Fitroh, dikutip dari Kompas.
Namun, tiga aparat penegak hukum menyebut jumlah sebenarnya bisa mencapai 20 orang, termasuk pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan.
Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan Noel ditangkap di Jakarta pada Rabu (20/8).
"Rangkaian OTT di Kemnaker itu saat ini masih berlangsung," ujarnya.
KPK Punya 1x24 Jam
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak-pihak lain yang ikut diamankan. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berjalan ketat.
Menurut sumber lain, tim penindakan KPK masih melakukan upaya paksa dalam giat operasi senyap tersebut. Publik kini menanti konferensi pers resmi dari lembaga antirasuah itu.
Kasus ini langsung menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis Noel sebagai Wamenaker. (lz)
Editor : Laila Zakiya