Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Hasil Tes DNA Ungkap RIdwan Kamil Bukan Ayah Biologis dari Anaknya, Lisa Mariana Pasang Kuda-kuda Ancam dengan KPK

Laila Zakiya • Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:05 WIB

 

Lisa Mariana menangis di live streaming TikTok usai Ridwan Kamil diumumkan bukan ayah biologis dari anaknya.
Lisa Mariana menangis di live streaming TikTok usai Ridwan Kamil diumumkan bukan ayah biologis dari anaknya.

SOLOBALAPAN.COM – Drama perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru.

Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri memastikan bahwa anak berinisial CA bukanlah anak biologis Ridwan Kamil.

Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Rizki Agung Prakoso.

Dengan hasil tersebut, tuduhan Lisa Mariana bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis CA dipatahkan.

Lisa Mariana Tidak Tinggal Diam, Singgung Pemanggilan KPK

Meski hasil tes DNA menegaskan CA bukan anak Ridwan Kamil, Lisa Mariana tampaknya tidak ingin berhenti di situ.

Melalui akun Instagram miliknya, ia menyinggung soal agenda pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus 2025.

“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK, untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK. Ini belum final, gue bilangin belum final,” kata Lisa, Rabu (20/8/2025).

“Kita bongkar setuntas tuntasnya, jangan biarkan ada kecurangan disini,” sambung dia.

Seakan memberi sinyal perlawanan, Lisa juga melontarkan sindiran keras soal hasil tes DNA tersebut.

“Gue udh bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa, benih tuyul,” jelas Lisa.

Baca Juga: Sejarah Baru! Megawati Hangestri Jadi Pevoli Indonesia Pertama di Liga Turki, Resmi Gabung Manisa BBSK

Laporan Balik dan Gugatan di Pengadilan

Ridwan Kamil sendiri sudah lebih dulu mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selain jalur pidana, kasus ini juga masuk ranah perdata.

Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 5 Mei 2025.

Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, berkaitan dengan hak identitas anak CA.

Tes DNA Dilakukan Serentak

Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA telah menjalani pengambilan sampel DNA berupa darah dan air liur pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri. Uji laboratorium DNA dilakukan di Pusdokkes Polri.

"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Hasil uji tersebut keluar dalam kurun waktu sepuluh hari dan diumumkan ke publik pada 20 Agustus 2025.

Alih-alih menutup kasus, hasil tes DNA justru membuka babak baru perseteruan. Lisa Mariana kini mengaitkan kasus ini dengan KPK, seolah memasang kuda-kuda untuk langkah selanjutnya.

Publik pun menanti apakah pemanggilan Lisa oleh KPK akan berkaitan langsung dengan kasus ini atau justru membuka lembaran baru yang lebih panas. (lz)

Photo
Photo
Photo
Photo
Ratusan mahasiswa PGSD Universitas Muria Kudus (UMK) mengikuti Seminar Nasional Revitalisasi Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Kearifan Lokal di Sekolah Dasar di Hotel @HOM Kudus.
Ratusan mahasiswa PGSD Universitas Muria Kudus (UMK) mengikuti Seminar Nasional Revitalisasi Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Kearifan Lokal di Sekolah Dasar di Hotel @HOM Kudus.
Editor : Laila Zakiya
#Lisa Mariana #hasil tes dna #ridwan kamil #kpk