Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Hasil Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Lalu Siapa Bapaknya?

Laila Zakiya • Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:54 WIB

 

Ridwan Kamil - Lisa Mariana
Ridwan Kamil - Lisa Mariana
SOLOBALAPAN.COM - Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung semakin menyita perhatian publik.

Polemik soal siapa ayah biologis anak berinisial CA yang digugat Lisa kini memasuki babak baru, setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak tersebut.

Munculnya fakta ini membuat banyak pihak bertanya-tanya: jika bukan Ridwan Kamil, lalu siapa sebenarnya ayah kandung dari CA?

Nama Baru Muncul: Doris Setiawan

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ridwan Kamil membeberkan adanya kejanggalan pada bukti yang diajukan pihak Lisa Mariana.

Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, menyoroti adanya nama baru yang justru muncul dalam dokumen resmi.

"Nah ada yang lucu itu, bukti surat yang kedua. Bahwa ada keterangan dari Lisa, dalam keterangan itu bahwa ayah dari anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca si bukti itu adalah namanya Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil. Itu jelas ya, Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil," tegas Wati di PN Bandung, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan klaim dari seorang pria bernama Revelino Tuwasey.

Namun dengan adanya dokumen yang memunculkan nama Doris Setiawan, spekulasi baru pun menyeruak mengenai identitas sebenarnya ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Pihak Intervensi Nilai Bukti Tidak Relevan

Kuasa hukum pihak intervensi, Revelino (Ino), yakni Fikri Wijaya, menilai bukti-bukti yang diajukan Lisa tidak relevan.

“Yang saya lihat hari ini justru lucu, karena tidak ada bukti yang relevan. Tidak ada korelasi dengan keberatan soal kewenangan mengadili,” kata Fikri kepada awak media.

Menurut Fikri, sejak awal pihak Ridwan Kamil telah menegaskan bahwa PN Bandung tidak berwenang memeriksa perkara tersebut, mengingat gugatan menyangkut soal nafkah dan asal-usul anak yang semestinya diajukan ke pengadilan agama.

Baca Juga: Hoaks Surat Wasiat Mpok Alpa Beredar, Ini Permintaan Terakhir Mendiang Nina Carolina yang Sebenarnya Diungkap Suami

“Kuasa hukum Pak RK sudah jelas menyatakan pengadilan agama yang berwenang. Kami sepakat, sehingga pihak intervensi tidak mengajukan bukti tambahan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai.

Yang jelas, saat ini Ridwan Kamil dapat bernafas lega lantaran menurut hasil tes DNA yang diumumkan pihak berwajib pada Rabu (20/8) siang, mantan Gubernur Jawa Barat itu ternyata tak memiliki hubungan identik dengan anak Lisa Mariana. (lz)

Christopher Rungkat
Christopher Rungkat
Editor : Laila Zakiya
#Lisa Mariana #hasil tes dna #ridwan kamil #Doris Setiawan