Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Rencana Demo Pati Jilid 2, Tuntutan Pemakzulan Bupati Sudewo Makin Menguat

Damianus Bram • Selasa, 19 Agustus 2025 | 23:55 WIB
Petugas kepolisian melindungi Bupati Pati Sudewo dengan tameng yang hendak menyapa massa, Rabu (13/8/2025).
Petugas kepolisian melindungi Bupati Pati Sudewo dengan tameng yang hendak menyapa massa, Rabu (13/8/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Gelombang aksi demonstrasi masyarakat di Kabupaten Pati terus berlanjut.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan akan menggelar demo jilid 2 pada Senin (25/8/2025) di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati.

Aksi ini menuntut Bupati Pati Sudewo segera dimakzulkan dari jabatannya.

Informasi adanya demo Pati jilid 2 ini diketahui dari unggahan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein, melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya, @cybeer94.

Menurut Ahmad Husein, unjuk rasa kali ini akan lebih besar dibanding aksi pertama yang berlangsung pada 13 Agustus lalu.

Husein mengatakan, demo ini sebagai bentuk pengawalan terhadap para anggota dewan yang sedang mengadakan pengambilan hak angket untuk pemakzulan Sudewo.

Rakyat yang memasukkan tuntutan Sudewo mundur dari jabatannya dalam demo 13 Agustus ingin mengawal prosesnya.

"Sudewo ini kan dipanggil Pak Presiden kemarin. Tapi enggak tahu endingnya kaya gimana endingnya," ujar Husein.

Untuk aksi besok, ia memastikan tidak ada posko donasi, melainkan posko pengawalan hak angket serta posko pengaduan korban kebijakan Bupati Sudewo dan korban kekerasan aparat saat demo sebelumnya.

Posko 24 Jam Awasi Pansus

Senin (18/8/2025), AMPB juga sudah mendirikan posko permanen di depan Gedung DPRD Pati sisi selatan.

Posko tersebut berfungsi untuk mengawal kinerja Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati.

Koordinator posko, Hanif, mengatakan tenda tersebut akan beroperasi 24 jam penuh hingga Pansus menyelesaikan tugasnya.

Pansus sendiri menargetkan hasil pemakzulan maksimal rampung dalam 60 hari ke depan.

"Nanti bisa untuk aduan masyarakat, misal ketangkap, kena intimidasi, mau ngirim unek-uneknya di sini, bicara di sini, bisa," jelas Hanif.

Respon Pemerintah Pusat

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan tidak melarang aksi jilid 2 tersebut selama tetap kondusif.

“Ya, ini biarkan aja proses penyampaian pendapat,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip dari Kumparan, Senin (18/8/2025).

Namun ia mengingatkan agar massa tidak melakukan tindakan anarkis.

“Jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis. Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,” lanjutnya.

Eks Kapolri itu juga memastikan roda pemerintahan Kabupaten Pati tetap berjalan meski tengah diramaikan isu pemakzulan.

“Dan saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan. Sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” pungkas Tito. (dam)

Editor : Damianus Bram
#dprd pati #pemakzulan #sudewo #Bupati sudewo #pati