Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Geger Gas Air Mata Demo Pati Diduga Kedaluwarsa Sejak 2016, Benarkah Lebih Berbahaya? Ini Penjelasannya

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 15 Agustus 2025 | 22:39 WIB
Aksi Massa Pati di depan Kantor Bupati Pati, Rabu, (13/8/2025).
Aksi Massa Pati di depan Kantor Bupati Pati, Rabu, (13/8/2025).

SOLOBALAPAN.COM - Kericuhan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran di Pati yang menuntut mundurnya Bupati Sudewo pada Rabu (13/8/2025), menyisakan kontroversi baru yang serius.

Beredar luas foto di media sosial yang menunjukkan selongsong gas air mata yang diduga digunakan oleh aparat telah kedaluwarsa sejak tahun 2016.

Temuan ini memicu perdebatan sengit di kalangan publik mengenai potensi bahaya dari amunisi kedaluwarsa tersebut, termasuk kemungkinan berubah menjadi senyawa beracun seperti sianida.

Viral Foto Selongsong Bertuliskan 'Use Before May 2016'

Dugaan ini bermula dari unggahan viral akun X @BudiBukanIntel yang menampilkan foto tabung gas air mata berwarna kuning.

Dalam foto tersebut, tertera tulisan "LOT: 6/14 USE BEFORE MAY 2016."

Foto ini langsung menyebar luas dan memicu kemarahan publik yang menuding aparat kepolisian telah menggunakan amunisi yang tidak layak dan berbahaya.

Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa: Dua Pandangan yang Bertentangan

Terdapat dua pandangan ilmiah yang saling bertentangan mengenai efek gas air mata yang telah melewati masa pakainya:

  1. Menjadi Lebih Beracun: Pandangan pertama menyebutkan bahwa seiring waktu, komposisi kimia dalam gas air mata dapat terurai menjadi senyawa baru yang jauh lebih beracun, seperti gas sianida, fosgen, dan nitrogen.

     

    Selain itu, kerusakan mekanisme pembakaran bisa menyebabkan pelepasan gas dalam konsentrasi yang lebih tinggi dan berbahaya.

  2. Menjadi Kurang Efektif: Pandangan kedua berargumen sebaliknya.

    Zat aktif di dalamnya justru akan terdegradasi dan melemah, sehingga efek iritasinya menjadi kurang poten atau "melempem".

Kilas Balik Kericuhan Demo Pati

Penggunaan gas air mata ini terjadi setelah aksi demonstrasi menolak kenaikan PBB 250% berubah menjadi ricuh.

Massa dilaporkan melempari kantor bupati dan membakar sebuah mobil polisi, yang memaksa aparat melakukan tindakan pembubaran paksa sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Tuntutan Transparansi dari Publik

Terlepas dari perdebatan ilmiah, dugaan penggunaan amunisi kedaluwarsa dalam penanganan unjuk rasa telah menjadi isu hak asasi manusia yang serius.

Publik kini menuntut klarifikasi dan investigasi transparan dari pihak kepolisian mengenai standar operasional prosedur (SOP) dan keamanan alat yang mereka gunakan.

Kasus ini menambah daftar panjang pertanyaan kritis terhadap cara aparat menangani demonstrasi di Indonesia. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#geger #berbahaya #kadaluarsa #gas air mata