SOLOBALAPAN.COM - Film animasi Merah Putih: One For All menuai kontroversi setelah trailer-nya dirilis.
Kritikan pedas terhadap kualitas visual yang dinilai buruk dan dugaan penggunaan aset ilegal memunculkan pertanyaan tentang orisinalitas karya ini.
Menanggapi polemik yang kian memanas, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) akhirnya turun tangan untuk memeriksa potensi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menyatakan bahwa Kemenekraf akan memeriksa dugaan pelanggaran HKI yang dilakukan oleh tim produksi film Merah Putih: One For All.
Irene menjelaskan bahwa penggunaan aset digital siap pakai, jika dibeli dari platform legal, tidak melanggar aturan. Namun, masalah akan timbul jika aset tersebut diambil tanpa izin.
“Kalau yang kita lihat sebenarnya ada dua sih. Jadi aset itu kalau misalnya di dunia animasi dan termasuk dunia game juga, ada aset yang diperjualbelikan namanya digital asset seperti di Unity, it's an open market,” kata Irene dikutip dari ANTARA pada Selasa, 12 Agustus 2025.
“Satu-satunya yang kita berikan adalah waktu 23 atau 24 menit, saya beraudiensi dengan timnya, dimana seperti biasa kita beraudiensi dengan mereka memaparkan,” jelas Irene.
“Kemudian kita memberikan umpan balik positif atau negatif, yang penting membangun, dan critical ke pihak-pihak yang waktu itu datang ke kantor, setelah itu kita serahkan ke market,” tandasnya.
Irene menjelaskan, perannya hanya sebatas memberikan masukan teknis dan umpan balik, seperti yang biasa ia lakukan pada audensi lain, dan menyerahkan nasib film ini sepenuhnya kepada pasar.
Di luar isu HKI, film ini juga menuai kritik pedas dari warganet.
Kualitas animasi dan CGI-nya dianggap ketinggalan zaman dan tidak sebanding dengan biaya produksi yang besar.
Bahkan seorang YouTuber membocorkan bahwa aset-aset lain seperti latar belakang juga dibeli dari toko aset digital. Hal ini membuat film tersebut mendapatkan julukan sarkastik "Movie of the Year" dari warganet. (lz)
Editor : Laila Zakiya