SOLOBALAPAN.COM - Sidang cerai perdana Dahlia Poland dan Fandy Christian digelar hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025, di Pengadilan Agama Badung, Bali.
Pilihan Dahlia untuk menggugat cerai suaminya di pengadilan agama memicu pertanyaan publik, mengingat keduanya kini diketahui beragama Kristen.
Fakta baru yang terungkap kini menjawab rasa penasaran tersebut, sekaligus meluruskan isu pindah agama yang selama ini beredar.
Dalam sesi tanya jawab di Instagram Story, Dahlia Poland meluruskan kembali isu yang beredar mengenai keputusannya untuk pindah agama.
Ia yang terlahir sebagai Muslim, menegaskan bahwa keputusannya memeluk agama Kristen bukanlah karena Fandy, melainkan karena keyakinan pribadi.
"Enggak, Guys. Ya ampun ini tuh kayaknya sudah aku jelasin di mana-mana dan sering sekali. Aku memutuskan untuk masuk Kristen karena kepercayaan aku sendiri, dan Fandy tuh Katolik," jelas Dahlia Poland.
"Aku memutuskan untuk masuk Kristen karena memang hatiku di situ. Jadi selama ini aku dan Fandy tuh menjalani kepercayaan yang berbeda juga sebenarnya. Dia tetap Katolik, aku Kristen. Jadi nggak ada yang pindah agama untuk siapapun. Bosen banget bahas ini," pungkasnya.
Namun, narasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik, mengapa proses perceraian mereka diurus oleh Pengadilan Agama?
Mengingat Pengadilan Agama adalah lembaga peradilan untuk umat Muslim.
Pengacara Dahlia Poland, Wayan Vajra Fhany Jaya, akhirnya mengonfirmasi bahwa pernikahan mereka dilangsungkan secara Islam.
Fandy Christian, yang semula beragama Katolik, sempat menjadi mualaf agar bisa menikahi Dahlia.
"Nah ini mbak Dahlia dan mas Fandy ini dulu perkawinannya dilangsungkan secara muslim, gitu," kata Wayan.
Pernyataan ini menjawab teka-teki yurisdiksi pengadilan yang dipilih.
Menurut aturan hukum di Indonesia, dasar penentuan yurisdiksi adalah agama yang dianut pada saat pernikahan dilangsungkan, bukan keyakinan terkini dari kedua pihak.
Meskipun Fandy kemudian kembali ke keyakinan awalnya dan diikuti oleh Dahlia, proses perceraian mereka tetap harus tunduk pada hukum Islam.
Jelang sidang perdananya, Dahlia Poland juga membagikan perasaannya kepada warganet. Ia mengaku sangat bahagia dan masih bisa tertawa setiap hari.
"Makasih sudah nanya, aku happy sekali. Happy aja aku guys, aku masih tertawa setiap hari, sepanjang hari," jawab Dahlia Poland sambil tersenyum.
Mengenai kariernya di dunia entertainment, Dahlia mengaku kemungkinan tidak akan mengambil tawaran sinetron lagi.
Hal ini karena ia sudah tidak berminat untuk tinggal di Jakarta dan ingin fokus membesarkan ketiga anaknya di Bali.
"Sinetron kayaknya enggak dulu sih, Guys. Soalnya kan anak-anak di Bali, kalau aku ambil sinetron, agak repot ya. Dan aku juga kayak gak pengin pindah ke Jakarta gitu lho, gak pengin balik lagi tinggal di Jakarta, sumpek gitu, malas," ungkap Dahlia Poland.
Dahlia Poland dan Fandy Christian menikah pada 24 November 2015.
Keduanya dikaruniai tiga orang anak. Dahlia menyebut perpisahan mereka disebabkan oleh ketidakcocokan yang sudah ada sejak awal pernikahan, dan bukan karena isu orang ketiga. (lz)
Editor : Laila Zakiya