Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral! 4 Produk Skincare Dokter Detektif Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Begini Reaksi Doktif!

Damianus Bram • Senin, 11 Agustus 2025 | 18:38 WIB

 

Ilustrasi skincare.
Ilustrasi skincare.

SOLOBALAPAN.COM - Ironis! Dokter Detektif atau Doktif dikenal sering mengedukasi publik tentang produk kecantikan berbahaya. Namun, empat produk yang terafiliasi dengan dirinya justru dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pencabutan izin ini disampaikan oleh BPOM bersama puluhan produk lainnya. Saat dimintai komentar, Doktif mengaku tidak mempermasalahkannya.

"Nggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," kata Doktif dikutip dari JawaPos.com, Senin (11/8/2025).

Ia bahkan mengaku bangga karena BPOM telah bekerja secara profesional tanpa pilih kasih.

"Itu membuktikan BPOM tidak pilih kasih. Doktif bangga banget," katanya.

Dalam unggahan akun Instagram resmi BPOM, terlihat foto produk-produk bermasalah diberi stempel merah besar bertuliskan "IZIN EDAR DICABUT", termasuk empat produk yang terafiliasi dengan Doktif.

Keempat produk tersebut adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Pencabutan izin edar ini dilakukan karena adanya ketidaksesuaian kadar bahan baku produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi.

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, hal ini bisa membahayakan konsumen.

"Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut," kata Taruna Ikrar. 

BPOM RI baru saja merilis daftar 34 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, salah satunya diduga milik Shella Saukia.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram @bpom_ri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap hasil pengawasan periode April–Juni 2025 terhadap berbagai kosmetik yang beredar di pasaran.

Dalam unggahan tersebut, BPOM membeberkan nama produk, foto kemasan, hingga jenis bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik ilegal itu.

Beberapa merek yang masuk daftar antara lain: Aeni Beautiful Secret, Astrid Glow’s, Bogota Siamondglow, Charismalux, Emglow, GWS by AGT, HRA Cosmetic, Liebieskin, Mila Glow, Nayura Beauty, NCGlow, NU Glowing Skincare, Rajni Gold Diamond, Saraskin, Shimmer and Shine by Byla Beauty, SYS Glow, hingga MC Skincare. (dam)

Editor : Damianus Bram
#izin edar dicabut #doktif #skincare #bpom #izin edar #Dokter Detektif