SOLOBALAPAN.COM - Pemerintah akan melakukan uji coba sistem baru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025.
Rencana ini menuai sorotan publik, karena sistem ini disebut-sebut akan mengawasi penggunaan dana bantuan sosial (bansos).
Lantas, benarkah Payment ID akan digunakan untuk mengawasi uang para penerima bansos?
Bank Indonesia (BI) akan menguji coba Payment ID sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Payment ID adalah kode unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuannya adalah untuk mendeteksi riwayat keuangan pemilik akun secara mendetail.
"Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, di Jakarta, Rabu 23 Juli 2025, seperti dilansir dari Antara.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, Payment ID dapat membantu Kemensos memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
"Kita setuju lah pokoknya, kita ingin penyaluran bansos ini tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat orangnya, tepat keluarganya, penerimanya pokoknya serba tepat, salah satunya lewat digitalisasi penyaluran bansos," beber Gus Ipul, sapaan akrabnya, di Sekolah Rakyat Menengah Atas 10, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Mensos Saifullah juga mengatakan bahwa Kemensos akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan BI, untuk menelusuri profil penerima bansos.
"Kita dengan PPATK, kita dengan Himbara (Himpunan Bank Negara) mungkin nanti dengan BI itu semua kita rancang, supaya kita bisa mengetahui profil penerima manfaat lebih jauh lewat rekening-rekening mereka," tuturnya.
Payment ID dirancang untuk mengintegrasikan seluruh informasi keuangan seseorang, seperti rekening bank, kartu kredit, dompet digital, hingga pinjaman online.
Dengan begitu, sistem ini bisa memantau profil keuangan secara menyeluruh, termasuk pendapatan, pengeluaran, utang, dan investasi.
Meski demikian, pihak BI memastikan keamanan dan privasi masyarakat akan tetap terjaga. Pembagian data harus mendapatkan persetujuan dari pemilik data agar tidak disalahgunakan.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan Saputra, menjelaskan bahwa Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab, yang berfungsi untuk memperkuat integritas transaksi. (lz)
Editor : Laila Zakiya