SOLOBALAPAN.COM - Warga Kabupaten Pekalongan dihebohkan oleh kisah Ismanto (32), seorang buruh jahit lepas dari Desa Coprayan, Kecamatan Buaran.
Ia tiba-tiba menerima surat tunggakan pajak yang nilainya mencapai Rp2,9 miliar. Tagihan fantastis itu sontak membuat Ismanto dan istrinya, Ulfa (27), kaget bukan kepalang.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8/2025), ketika empat orang yang mengaku petugas pajak mendatangi rumahnya dengan membawa surat resmi.
"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas, tidak pernah punya usaha besar atau transaksi miliaran rupiah," ujar Ismanto.
Ia menduga identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak lain.
Penjelasan Kantor Pajak
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas ke rumah Ismanto.
Namun, ia menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menagih pajak, melainkan untuk melakukan klarifikasi.
"Dalam data kami, ada transaksi atas nama Ismanto senilai Rp2,9 miliar. Itu nilai transaksinya, bukan nilai pajaknya. Data tersebut berasal dari catatan 2021 di Direktorat Jenderal Pajak, yang menunjukkan NIK Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan," jelas Subandi, dikutip dari Radar Kudus (Grup JawaPos).
Subandi menduga kuat bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto dipakai oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.
Oleh karena itu, petugas datang untuk memverifikasi langsung kebenaran data tersebut.
Fenomena Penyalahgunaan Data Pribadi
Kasus ini kembali menyoroti masalah serius kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi di Indonesia.
Data Kementerian Kominfo mencatat jutaan NIK dan NPWP telah bocor dalam beberapa tahun terakhir, yang berpotensi dimanfaatkan untuk transaksi fiktif.
Subandi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Ia menyarankan agar tidak sembarangan meminjamkan atau memfotokopi KTP dan NPWP tanpa alasan jelas.
"Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman," ujar Subandi.
Ismanto mengaku lega setelah pihak kantor pajak memastikan bahwa identitasnya disalahgunakan.
Ia berharap kasus yang dialaminya ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lain tidak mengalami nasib serupa. (dam)
Editor : Damianus Bram