SOLOBALAPAN.COM - Kabar perceraian aktris Acha Septriasa dan Vicky Kharisma mengejutkan publik.
Setelah hampir sembilan tahun menikah, pasangan ini dikonfirmasi telah resmi bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 19 Mei 2025.
Di tengah rumor yang beredar luas, termasuk dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan ucapan talak berulang, Acha Septriasa justru angkat bicara untuk membela sang mantan suami terkait isu nafkah.
Setelah kabar perceraiannya mencuat, Acha Septriasa langsung menanggapi isu miring yang beredar, terutama terkait nafkah yang disebut hanya Rp1 juta.
Melalui akun Instagram pribadinya, Acha dengan tegas membantah berita tersebut.
"Kalau ada yang salah, tetap kami pengen meluruskan. Nafkah 1 juta selama menikah ini TIDAK BENAR," buka Acha dalam Instagram miliknya, Sabtu (9/8/2025).
Acha berharap agar pemberitaan yang simpang siur tidak menghalangi niat mereka untuk menata kembali kehidupan masing-masing.
Ia juga meminta ruang agar bisa mengasuh anak mereka, Bridgia Kalina Kharisma, dengan nyaman.
"Kami lagi menata lagi kehidupan yang baik oleh masing2 pihak. Pemberitaan yang simpang siur ini malah menggagalkan cita2 kami .. buat mengasuh dengan nyaman," sambungnya.
Meski membela Vicky soal isu nafkah, fakta dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengungkapkan beberapa alasan utama di balik perceraian mereka.
Berdasarkan salinan amar putusan, alasan utama gugatan cerai Acha adalah karena Vicky Kharisma tercatat telah mengucapkan talak sebanyak lima kali dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga November 2024.
"Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri... tidak tecermin dalam sikap Tergugat yang sangat mudah mengucapkan talak," tulis pertimbangan majelis hakim.
Selain itu, terungkap pula perselisihan hebat yang terjadi pada 1 April 2023 yang memicu adanya saling dorong hingga menyebabkan tangan Acha memar.
Pasangan ini juga diketahui sudah pisah rumah sejak Desember 2023.
Proses perceraian mereka berlangsung singkat setelah sempat tertunda karena Vicky berada di luar negeri. Sidang hanya berlangsung sekali dan diputus secara verstek (tanpa kehadiran tergugat).
Acha Septriasa juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang telah membantu menyelesaikan proses perceraian ini dengan baik dan lancar.
"Terima kasih sebelumnya atas perhatian nya untuk teman2 media dan dari pihak Pengadilan Jakarta Pusat yang sudah membantu menyelesaikan proses ini, dengan baik dan lancar," jelasnya.
Acha dan Vicky menikah pada 12 November 2016. Setelah menikah, mereka pindah ke Australia karena pekerjaan Vicky. (lz)
Editor : Laila Zakiya