SOLOBALAPAN.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mengambil langkah tegas untuk mengakhiri polemik yang telah lama bergulir.
Pada Kamis (7/8/2025), pria yang akrab disapa Kang Emil ini secara proaktif menjalani tes DNA di Bareskrim Polri.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab klaim dari seorang perempuan bernama Lisa Mariana, yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari putrinya, CA.
Tes DNA Dilakukan Bersama Pihak Penuduh
Ridwan Kamil, yang tampak mengenakan jas cokelat dan kacamata hitam, datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi kewajiban hukum.
Di lokasi yang sama, Lisa Mariana bersama putrinya, CA, juga turut hadir untuk memberikan sampel DNA mereka, memastikan proses pembuktian berjalan secara komprehensif dan adil.
Inisiatif RK: 'Agar Permasalahan Cepat Tuntas'
Menurut Kang Emil, keputusannya untuk menjalani tes DNA adalah sebuah inisiatif agar masalah ini tidak berlarut-larut dan terus menjadi konsumsi publik yang tidak perlu.
Ia berharap hasil dari tes ini akan memberikan kejelasan.
"Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga, kita sudah mengirimkan surat permohonan ini telah lama," ujar RK di hadapan awak media.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," imbuhnya.
Kilas Balik Tudingan yang Menggemparkan
Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana muncul ke publik dan mengklaim bahwa putrinya adalah hasil dari hubungannya dengan Ridwan Kamil di masa lalu.
Tudingan ini telah menjadi perbincangan panas selama berbulan-bulan dan menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik, yang kini coba diakhiri oleh RK melalui pembuktian ilmiah.
Menanti Hasil Pembuktian Ilmiah
Dengan dilaksanakannya tes DNA ini, babak baru dalam polemik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah dimulai.
Kini, bola tidak lagi berada di ranah opini atau tudingan, melainkan di ranah pembuktian ilmiah.
Hasil dari tes DNA ini akan menjadi jawaban final yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk mengakhiri segala simpang siur yang ada. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo