SOLOBALAPAN.COM - Polisi berhasil menangkap Ervan Siging (27), tersangka utama pembunuhan Joel Tanos, cucu pengusaha yang dikenal sebagai bagian dari kelompok elit bisnis "9 Naga Sulut."
Fakta mengejutkan terungkap: Ervan ternyata seorang residivis pembunuhan dan Joel adalah korban ketiganya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin pagi (4/8/2025) sekitar pukul 07.00 WITA di sebuah rumah di kawasan Sion, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Pria bernama lengkap Joel Alberto Tanos (18) mendatangi lokasi untuk mencari kekasihnya.
Ia mendapati sang pacar sedang berpesta minuman keras bersama beberapa pria, termasuk Ervan Siging dan Abdul Muchlis Rawasi (29).
Emosi memuncak, Joel terlibat adu mulut yang berujung perkelahian.
Di tengah kericuhan, Ervan mencabut senjata tajam dan secara brutal menikam Joel di bagian dada, pinggul, dan leher. Joel tewas seketika di tempat kejadian.
Polisi menetapkan Ervan sebagai tersangka utama, sementara Abdul hanya terlibat dalam perkelahian tanpa melakukan penusukan.
Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta yang paling mengerikan.
Ervan Diduga Sudah Tiga Kali Bunuh Orang
Berdasarkan informasi dari akun media sosial Vanly Solang yang diperkuat sumber kepolisian, pembunuhan terhadap Joel bukanlah yang pertama. Ervan diketahui sudah dua kali melakukan aksi serupa.
Pembunuhan pertama terjadi pada 2015. Saat itu, Ervan menikam seorang karyawan bank bernama Bryan Rondonuwu hingga tewas.
Setelah menjalani hukuman, ia bebas dan kembali berulah pada 2019. Korbannya adalah Adriano Manorek, seorang pengemudi taksi online yang juga tewas akibat penusukan.
“Empat tahun berselang, 2019, darah kedua tertumpah. Kali ini, Adriano Manorek, seorang driver online, menjadi korban kebrutalan tanpa nurani,” tulis akun Facebook Vanly Solang dalam unggahan yang viral.
Dengan tewasnya Joel, catatan kelam Ervan bertambah menjadi tiga kasus pembunuhan.
Riwayat kejahatan berulang ini memicu kemarahan publik yang mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya.
“Kok bisa orang seperti ini masih berkeliaran? Sudah dua kali membunuh, dan tetap bisa bebas,” tulis salah satu warganet.
Kini, proses hukum tengah berjalan dan masyarakat menantikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menyoroti kebrutalan individu serta mempertanyakan efektivitas sistem peradilan dalam menangani residivis kejahatan berat. (dam)
Editor : Damianus Bram