SOLOBALAPAN.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani kembali memanas.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025) itu berujung ricuh hingga terpaksa diskors.
Kericuhan bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memotong kesaksian Samira atau "Dokter Detektif".
Saat itu, Samira sedang menjelaskan percakapan pesan singkat dengan Nikita.
Dalam pesan tersebut, Nikita disebut menggunakan kata "hajar" saat membicarakan Dokter Reza Gladys.
“Maksud dari percakapan, ‘aku baru lihat ibu hajar Dokter Reza Gladys’, apa maksudnya?” tanya jaksa kepada Samira.
Samira pun berusaha menjawab, namun jaksa terus memotongnya. “Itu mungkin bisa ditanyakan pada Terdakwa. Tapi menurut saya owner skincare ini sadar diri,” kata Samira sebelum dipotong lagi.
Melihat hal itu, Nikita Mirzani langsung mengambil mikrofon dengan emosi. Ia memprotes keras tindakan jaksa dan menudingnya tidak netral.
"Tunggu! Yang Mulia! Biarin dia bicara dulu loh! Jangan dipotong-potong! Jawaban menguntungkan JPU doang!" ujar Nikita Mirzani dengan nada tinggi sambil memukul meja.
“Jangan kayak begitu dong! JPU kok maunya yang menguntungkan diri sendiri, biarin Doktif ini bicara! Ini harus fair, di sidang ini harus fair!” lanjutnya.
Teriakan Nikita memicu keramaian dari para pendukungnya yang turut hadir. Mereka ikut bersuara, menyerukan protes terhadap jaksa.
Jaksa pun meminta hakim menegur Nikita, namun artis kontroversial itu membalasnya dengan menyinggung soal netralitas jaksa.
"JPU juga harus netral!” teriaknya berulang kali.
"Ini kalau gak bisa diatur ya, kita skors dulu ini. Waktu kita ini terbatas, begitu ya. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, kan begitu. Tolong diam semua ya. Tolong diam!" ucap Hakim Ketua.
Karena kondisi persidangan yang tidak terkendali, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hingga pukul 13.00 WIB.
“Jadi sidang kita skors, dilanjutkan setelah jam satu. Sidang diskors,” ujar Hakim Ketua sambil mengetuk palu.
Ketegangan berlanjut saat Nikita menolak dipakaikan rompi tahanan. Ia kembali beradu argumen dengan jaksa, dan baru bersedia memakai rompi setelah keluar dari ruang sidang.
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, Reza Gladys, bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Nikita dan Ismail kini dijerat pasal-pasal terkait UU ITE, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang. (dam)
Editor : Damianus Bram