Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Drama Kenaikan Pajak di Pati: Usai Tantang Warga, Bupati Sudewo Minta Maaf dan Siap Evaluasi Kebijakannya

Damianus Bram • Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:19 WIB
Bupati Pati Sudewo, saat menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya yang dinilai menantang rakyat, serta terkait insiden pemindahan barang milik pendemo, Kamis (7/8/2025).
Bupati Pati Sudewo, saat menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya yang dinilai menantang rakyat, serta terkait insiden pemindahan barang milik pendemo, Kamis (7/8/2025).

SOLOBALAPAN.COM - Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati semakin memanas.

Setelah sempat menantang warga, Bupati Pati Sudewo akhirnya meminta maaf dan menyatakan kesediaannya untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Sudewo menjadi sorotan setelah sebuah video dirinya menantang masyarakat viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @ekokuswanto09 itu, Sudewo menantang warga untuk mengerahkan 50.000 massa jika ingin menolak kebijakannya.

"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju," ujarnya dalam video tersebut.

Sudewo mengklaim kenaikan tarif PBB-P2 tersebut disepakati dalam rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada 18 Mei 2025.

Ia beralasan, kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah karena tarif PBB-P2 sudah belasan tahun tidak naik, padahal anggaran besar dibutuhkan untuk pembangunan.

Bupati Sudewo Minta Maaf dan Gubernur Turun Tangan

Baca Juga: Warga Pati Geram! Kenaikan PBB 250 Persen Picu Demo, Satpol PP Sita Donasi Aksi

Setelah video tersebut viral, Sudewo menggelar konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (7/8/2025) untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Saya mohon maaf atas kesan pernyataan saya yang seolah-olah menantang rakyat saya sendiri," ujar Sudewo, dikutip dari laman RRI.

Ia mengklarifikasi bahwa maksud pernyataannya hanya untuk menegaskan kebebasan berekspresi tanpa provokasi.

Sudewo juga menjelaskan bahwa sebagian besar kenaikan PBB-P2 justru berada di bawah 100%, bahkan 50%.

Ia menegaskan, Pemkab Pati siap meninjau kembali kebijakan tersebut demi meringankan beban masyarakat.

"Kami siap mengevaluasi, asalkan semua demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Pati," tegasnya.

Polemik ini juga mendapat perhatian dari pihak lebih tinggi. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta Bupati Sudewo untuk segera mengevaluasi dan menurunkan tarif pajak yang sebelumnya naik 250% tersebut.

"Perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian, kalau perlu diturunkan," kata Luthfi. Ia mengingatkan agar kebijakan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menurunkan tim inspektorat untuk mengecek dasar kenaikan PBB-P2 250% di Pati.

Sebelumnya, warga Pati berencana menggelar demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025.

Penggalangan donasi logistik pun telah dilakukan, bahkan sempat terjadi insiden penyitaan barang oleh Satpol PP yang kemudian dikembalikan setelah warga menggeruduk kantor tersebut. (dam)

Editor : Damianus Bram
#kenaikan pbb 250 persen #minta maaf #PBB Naik #Bupati Pati Sudewo #bupati pati #Gubernur Jateng Ahmad Luthfi #sudewo #Bupati sudewo