Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Dipanggil KPK, Ada Apakah? Ini Penjelasannya!

Damianus Bram • Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:29 WIB
Kolase: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) dan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (kanan) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Kolase: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) dan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (kanan) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Dua mantan menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025).

Keduanya hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi penyelidikan dua kasus korupsi berbeda.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Nadiem tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.17 WIB dengan didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Mengenakan kemeja krem lengan panjang, Nadiem memilih irit bicara.

"Sehat," jawab Nadiem singkat saat disapa awak media.

Hotman Paris juga tak memberi komentar. "Pagi ini belum ada comment," ucapnya sebelum memasuki gedung.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem, pada Rabu (30/7/2025). Namun, Fiona enggan mengungkapkan materi pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum bisa diungkap secara rinci.

"Karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi.

Rp 400 Miliar Per Tahun untuk Google Cloud, KPK Selidiki Dugaan Kemahalan dan Kebocoran Data

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyampaikan, pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan harga sewa layanan Google Cloud terlalu mahal serta potensi kebocoran data guru dan siswa.

"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan," ungkap Asep.

Kontrak Google Cloud berjalan selama tiga tahun senilai Rp 400 miliar per tahun, digunakan untuk mendukung sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, termasuk penyimpanan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).

KPK juga menelusuri adanya potensi kebocoran data dari layanan cloud tersebut.

"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami," tambah Asep.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pengadaan Chromebook yang sedang diusut Kejaksaan Agung. Keduanya merupakan bagian dari proyek digitalisasi pendidikan.

Yaqut Diperiksa Soal Kuota Haji Khusus

Di waktu hampir bersamaan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.28 WIB.

Ia diklarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus.

"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji," ujar Yaqut kepada wartawan.

Ia menyatakan hanya membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Menteri Agama sebagai dokumen pendukung.

"Saya hanya bawa SK sebagai menteri," katanya.

Yaqut menolak memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media, dan memilih menyampaikan semuanya kepada penyelidik.

"Itu nanti saya sampaikan di dalam," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada politisasi dalam kasus ini, Yaqut hanya menjawab singkat, "Saya enggak tahu ya." (dam)

Editor : Damianus Bram
#Yaqut Cholil #nadiem makarim #menteri agama #mendikbudristek #kpk #Google Cloud