Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Natalius Pigai Sebut Bendera One Piece Bisa Masuk Kategori Makar, Polisi dan Satpol PP Turun Tangan!

Damianus Bram • Senin, 4 Agustus 2025 | 23:02 WIB
Ilustrasi Bendera bajak laut Straw Hat dari anime One Piece.
Ilustrasi Bendera bajak laut Straw Hat dari anime One Piece.

SOLOBALAPAN.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti maraknya pengibaran bendera One Piece jelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara yang bisa dikategorikan sebagai makar simbolik.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai, dikutip dari JawaPos.com, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, menyandingkan bendera bajak laut dari karakter fiksi dengan bendera Merah Putih tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan di momen sakral kemerdekaan.

Pigai juga menyebut bahwa larangan itu tidak melanggar hak asasi manusia.

Justru, hal tersebut sesuai dengan norma internasional dan menjadi bagian dari hak negara untuk menjaga integritas nasional.

"Keputusan pelarangan itu akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," tegasnya.

Ia merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang memperbolehkan negara membatasi ekspresi publik demi keamanan nasional.

"Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan," imbuh Pigai.

Ia menekankan, kebijakan pelarangan ini bukan bentuk pembungkaman ekspresi, tetapi demi kepentingan nasional.

"Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara," pungkasnya.

Polisi dan Satpol PP Awasi Pengibaran Bendera Non-Negara

Sementara itu, aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Satpol PP turut bergerak mengawasi pengibaran bendera bergambar bajak laut, termasuk bendera One Piece, di sejumlah kawasan permukiman jelang HUT ke-80 RI.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki menyebut pemantauan ini bertujuan menjaga semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

"Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi," jelas Ruslan.

Meski telah diterjunkan ke lapangan, polisi belum mengambil langkah hukum terhadap warga yang mengibarkan bendera non-negara.

"Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan," tambahnya.

Ruslan juga mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan bukti cinta tanah air.

"Mari kita hormati dengan mengibarkannya di lingkungan masing-masing, sebagai wujud cinta tanah air," tutup Ruslan. (dam)

 

 

BUKA ACARA: Gu s Qowim memberikan sambutan di Lomba Cipta Kreasi Tari Pecut Samandiman.
BUKA ACARA: Gu s Qowim memberikan sambutan di Lomba Cipta Kreasi Tari Pecut Samandiman.
Editor : Damianus Bram
#Bendera One Piece #Menteri Hak Asasi Manusia #one piece #hut ri #natalius pigai