SOLOBALAPAN.COM – Kabar gembira! Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.
Keputusan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Libur tambahan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro melalui laman resmi setneg.go.id.
Ia menyebut, penambahan hari libur ini bertujuan agar masyarakat punya lebih banyak waktu merayakan kemerdekaan bersama komunitas dan lingkungan sekitar.
"Libur tambahan 18 Agustus 2025 diberikan agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk berbagai perlombaan dan aktivitas HUT RI secara maksimal," ujar Juri.
Rangkaian Perayaan HUT RI ke-80 Super Meriah
Tahun ini, perayaan Kemerdekaan Indonesia dikemas lebih meriah dan inklusif dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Agenda nasional dimulai sejak 1 Agustus 2025 melalui acara Doa Kebangsaan, dilanjutkan pidato kenegaraan Presiden, ziarah nasional, kirab bendera merah putih, dan tentunya Upacara Detik-detik Proklamasi 17 Agustus yang kali ini akan dibuka untuk publik hingga 80 persen kapasitas.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan Parade Kemerdekaan, diskon transportasi umum (MRT, LRT, KRL, Transjakarta, Jaklingko), promo belanja di pusat perbelanjaan nasional dan ajang Merdeka Run untuk menyemarakkan semangat nasionalisme.
“Hadiah Kemerdekaan” untuk Seluruh Rakyat
Libur tambahan ini disambut hangat oleh masyarakat. Selain memberikan waktu istirahat lebih panjang, momen ini juga diharapkan meningkatkan partisipasi publik dalam menyemarakkan HUT RI, dari desa hingga kota besar. (dam)
Editor : Damianus Bram