SOLOBALAPAN.COM – Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, resmi mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan beras bersama dua orang lainnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan bahwa ia telah menerima surat pengunduran diri dari Gunarso pada Jumat (1/8/2025).
Surat tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah dan langsung ditindaklanjuti sesuai mekanisme di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai,” ujar Pramono, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (2/8/2025).
Pemprov Hormati Proses Hukum
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung dan menekankan pentingnya transparansi serta integritas.
“Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Pramono menyebut momentum ini sebagai titik penting untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan BUMD DKI Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa BUMD sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah harus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
“Akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tandasnya.
Distribusi Pangan Tetap Aman
Meski kasus hukum menjerat sejumlah pejabat Food Station, Pramono memastikan distribusi pangan di Jakarta tetap berjalan normal.
“Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis harus tetap berjalan lancar karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” tutupnya. (dam)
Editor : Damianus Bram