SOLOBALAPAN.COM - Kabar bahagia datang dari aktris Erika Carlina!
Setelah sempat menjadi sorotan publik terkait pengakuan kehamilannya dan drama dengan ayah biologis sang anak, Erika Carlina akhirnya melahirkan anak pertamanya.
Momen bahagia ini diumumkan langsung oleh Erika melalui akun Instagram pribadinya, lengkap dengan nama sang buah hati: Andrew Raxy Neil.
Sebelumnya, Erika Carlina diperkirakan akan melahirkan pada 8 Agustus 2025.
Namun, kekasihnya saat ini, DJ Bravy, sempat memberikan isyarat bahwa proses persalinan mungkin akan terjadi lebih awal.
Dalam sesi live streaming malam tadi, DJ Bravy menunjukkan ekspresi terkejut saat menerima pesan yang diduga mengabarkan bahwa Erika sudah mengalami pembukaan 1.
"Shit, getting real," ujar DJ Bravy.
Ia juga memastikan, "Iya betul Mbak Er lagi di RS doain ya guys, ni abis ini gua mau ke rumah sakit."
Kini, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya (@eri.carl) pada 1 Agustus 2025, Erika Carlina membagikan kabar gembira tersebut.
Dalam gambar yang diunggah, terlihat tangan mungil sang bayi memegang jari tangan orang dewasa, melambangkan ikatan ibu dan anak yang baru terjalin.
Erika Carlina menambahkan caption yang mengumumkan nama lengkap sang buah hati: "Andrew Raxy Neil 01 August 2025".
Kelahiran Andrew Raxy Neil pada 1 Agustus 2025 ini memang lebih awal dari perkiraan awal Erika, yaitu 8 Agustus 2025.
Ucapan selamat pun membanjiri kolom komentar Instagram Erika, menunjukkan kebahagiaan para rekan dan penggemar atas kelahiran sang buah hati.
"Sehat sehat andrew, cepet pulih erika, banyak rejeki keluarganyaaa ❤️," tulis @uusbiasaaja.
"❤️❤️❤️," komentar @rachelvennya.
"Welcome to the jungle andrew!! ❤️," tambah @nasionp.
Di tengah kebahagiaan ini, sosok DJ Panda yang telah mengaku sebagai ayah biologis dari anak yang dikandung Erika Carlina, tampak belum menunjukkan reaksi apapun, terutama di media sosial.
Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat DJ Panda saat ini tengah menghadapi masalah hukum setelah adanya dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Erika Carlina.
Erika menempuh jalur hukum atas ancaman yang diterimanya melalui grup fanbase DJ Panda.
Dalam laporannya, DJ Panda disebut mengancam akan menghancurkan karier Erika dan menyebarkan berita bohong terkait anak dalam kandungannya.
DJ Panda juga disebut Erika sebagai pribadi psikopat. Laporan tersebut telah teregister di Polda Metro Jaya terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (lz)
Editor : Laila Zakiya