Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

PDIP Peringati Kudatuli, Ribka Tjiptaning Soroti Ketidakadilan Hukum Terhadap Hasto Kristiyanto

Damianus Bram • Minggu, 27 Juli 2025 | 17:49 WIB
DPP PDIP memperingati peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli alias Kerusuhan 27 Juli di halaman kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
DPP PDIP memperingati peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli alias Kerusuhan 27 Juli di halaman kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).

SOLOBALAPAN.COM - Peringatan peristiwa Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996 kembali digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, namun kali ini dengan suasana penuh keprihatinan.

Dalam momen yang menandai 29 tahun tragedi tersebut, DPP PDIP bekerja sama dengan Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) mengadakan tabur bunga di halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/7/2025).

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menyampaikan kesedihannya terkait keputusan hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Ribka mengungkapkan, peringatan tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena adanya situasi politik yang meliputi partai.

"Sangat-sangat, dari kemarin ya, kita beberapa tahun bersama-sama Sekjen dan teristimewa tahun kemarin kita meriahkan. Ada drama seperti terjadi penyerangan. Terus kita rally ke Komnas HAM. Tahun ini nggak, makanya tadi aku tadi jalan dari Tugu Proklamasi, satu biar olahraga pagi, kedua kok sedih banget sih," kata Ribka, saat ditemui di lokasi peringatan Kudatuli.

Ribka menilai keputusan hakim terhadap Hasto menjadi bukti bahwa hukum belum berpihak pada seluruh rakyat.

"Ya memang prihatin lah, nggak mungkin kita mau hura-hura Sekjen kita sendiri masih terintimidasi oleh hukum. Jadi hukum kemarin yang diputuskan oleh hakim pada Sekjen itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada semua rakyat. Jadi hukum itu masih patuh pada segelintir penguasa," jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa PDIP masih merasakan ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia, dan menganggap tekanan hukum terhadap Hasto merupakan bagian dari upaya untuk melemahkan partai dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Jadi hukum masih menzalimi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum. PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum. Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega, partai ini. Hasto itu kan ada sasaran antara,” tegas Ribka.

Ribka juga mempertanyakan logika hukum dalam kasus Hasto yang dianggap dipaksakan. Ia mengungkapkan bahwa putusan hakim telah menyatakan bahwa Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan.

"Dicari-cari salahnya, udah tahu dia tidak merintangi pemeriksaan. Iya. Udah nggak, kalau suap, kan udah tahu Harun Masiku itu yang nyuap ke Wahyu. Kok diiniin Hasto lagi sih? Kan kemarin kita tahu bahwa di pleidoi Hasto itu sampai kita bisa dudukin loh itu. Tinggi banget itu buku. Tapi direplik diabaikan,. Apa sih ini, ini kan kurang ajar gitu kan," cetus Ribka.

Ribka juga menyatakan bahwa perjuangan PDIP belum berakhir. Meskipun menghadapi tekanan yang besar, ia menegaskan bahwa peristiwa seperti ini merupakan tantangan serius bagi partai.

“Artinya tidak mempedulikan. Kayak gini-gini, tadi saya kasih Bapak Audi, bang kita ini menang loh tiga kali. Tadi tidak berkuasa. Ini masih tantangan buat PDI Perjuangan, kita tahu,” pungkasnya. (dam)

 

Editor : Damianus Bram
#hasto kristiyanto #ribka tjiptaning #kudatuli #pdip #vonis