Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Nasib Sound Horeg di Ujung Tanduk, Pemprov Jatim Libatkan Polisi dan MUI untuk Buat Aturan, Agustusan Terancam Sepi?

Didi Agung Eko Purnomo • Sabtu, 26 Juli 2025 | 01:39 WIB
Iustrasi pertunjukkan Sound Horeg yang menuai pro dan kontra di Jawa Timur.
Iustrasi pertunjukkan Sound Horeg yang menuai pro dan kontra di Jawa Timur.

SOLOBALAPAN.COM - Kemeriahan karnaval dan pawai Hari Kemerdekaan RI pada bulan Agustus di Jawa Timur tahun ini terancam berbeda.

Fenomena 'sound horeg' yang identik dengan dentuman bass menggelegar kini berada di ujung tanduk, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengebut penyusunan regulasi baru untuk mengaturnya secara ketat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menargetkan aturan ini harus sudah final sebelum perayaan "Agustusan" dimulai.

Gubernur Khofifah: Aturan Final Sebelum 1 Agustus

Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penyusunan payung hukum untuk sound horeg bersifat sangat mendesak.

Tujuannya adalah agar ada kepastian bagi masyarakat dan aparat penegak hukum selama perayaan bulan kemerdekaan.

“Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final,” katanya di Surabaya, Jumat (25/7/2025).

Ia mengindikasikan bahwa fokus utama aturan tersebut adalah pada pembatasan skala desibel atau tingkat kekerasan suara.

Dilema Hiburan Rakyat dan Fatwa Haram MUI

Langkah tegas pemerintah ini diambil setelah fenomena sound horeg menuai pro dan kontra yang tajam.

Di satu sisi, ia telah menjadi hiburan rakyat yang masif dan bagian dari ekosistem ekonomi kreatif.

Namun di sisi lain, suaranya yang memekakkan telinga dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan bahkan telah difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Untuk merumuskan aturan ini, Wakil Gubernur Emil Dardak menyatakan sebuah tim khusus yang melibatkan Polda Jatim, MUI, dan tenaga medis telah dibentuk.

Peringatan Keras dari Dokter: Ancaman Tuli Permanen

Di balik kemeriahannya, sound horeg menyimpan bahaya serius bagi kesehatan.

Dokter Spesialis THT dari Universitas Indonesia, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, menjelaskan bahwa paparan suara dengan intensitas ekstrem dapat menyebabkan kerusakan langsung dan permanen pada sel-sel rambut halus di dalam telinga.

Dampaknya bisa berupa telinga berdenging (tinnitus) hingga kehilangan pendengaran mendadak.

"Ini biasanya irreversible (tidak bisa dikembalikan) fungsinya," kata dr. Luthfi.

Ia menyarankan, jika terlanjur terpapar, segera tutup telinga, menjauh dari sumber suara, dan segera ke dokter jika timbul gejala.

Mencari Jalan Tengah untuk Tradisi dan Ketertiban

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini berada di persimpangan jalan, mencoba mencari keseimbangan antara tradisi hiburan rakyat yang telah mengakar dengan kewajiban melindungi kesehatan dan ketertiban umum.

Aturan yang akan segera terbit ini tidak hanya akan menentukan nasib sound horeg, tetapi juga akan mendefinisikan wajah perayaan "Agustusan" di Jawa Timur untuk tahun-tahun mendatang. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#polisi #pemprov jatim #agustusan #sound horeg #mui