Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Teman-teman Sekolah Jokowi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Klarifikasi Mereka

Antonius Christian • Kamis, 24 Juli 2025 | 19:48 WIB
Rekan sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo memberikan keterangan kepada media usai jalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Solo, Kamis (24/7/2025).
Rekan sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo memberikan keterangan kepada media usai jalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Solo, Kamis (24/7/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Tidak hanya Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yang diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan hoaks, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menggali keterangan dari teman-teman SMA Jokowi di Mapolresta Solo.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan yang diajukan oleh Jokowi atas tuduhan pencemaran nama baik yang beredar di ruang publik.

Salah satu teman yang diperiksa adalah Sigit Haryanto, rekan Jokowi semasa duduk di bangku SMAN 6 Surakarta pada tahun 1980. Mereka berteman sejak kelas 1 SMA dan tetap bersahabat hingga lulus.

"Jadi kami diperiksa intinya, kami bertiga, sudah diperiksa, di BAP, untuk penyidikan Polda Metro Jaya," kata Sigit.

Sigit mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan berkisar sekitar 95 pertanyaan yang sebagian besar menanyakan tentang hubungan mereka semasa di sekolah.

"Kami sangat mengenal Pak Jokowi, karena kami lulus bersama," tambahnya.

Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap ijazah Jokowi dan teman-temannya sebagai bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ada 5 ijazah, jadi ini sebagai pembanding dan untuk uji forensik dalam proses hukum,” jelas Sigit.

Selain itu, rekan Jokowi lainnya, Bambang Surojo, turut memberikan keterangan. Ia menceritakan bagaimana saat mereka mendaftar sekolah di SMA 5 Surakarta.

"Ada 11 rombongan belajar (rombel), dan kemudian ada pengembangan sekolah. Kelas 1.7 sampai 1.11 akhirnya menjadi SMA 6," kata Bambang.

Bambang juga menegaskan bahwa perubahan nama sekolah yang menjadi polemik adalah keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada saat itu. 

“Kami lulus pada 30 April 1980, dan ini semua bagian dari sejarah,” imbuhnya.

Bambang menegaskan kembali bahwa dirinya mengenal Jokowi dengan baik, terlebih mereka duduk satu bangku selama tiga tahun di sekolah tersebut.

"Kami sebagai saksi dapat membuktikan kalau Pak Jokowi benar siswa SMA Negeri 6 Surakarta," pungkasnya.

Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas permasalahan yang beredar di masyarakat dan meluruskan segala bentuk spekulasi yang berkembang.

Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kasus ini dengan melibatkan saksi-saksi lainnya. (atn)

 

Editor : Damianus Bram
#jokowi #SMAN 6 Surakarta #joko widodo #pencemaran nama baik #SMAN 6 Solo #Presiden RI ke 7 Joko Widodo #pemeriksaan #SMA 6 Solo