Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

PKH dan BPNT Cair Lagi Agustus 2025, Cek Status BUREKOL atau EXCLUDE Kamu Sekarang!

Laila Zakiya • Kamis, 24 Juli 2025 | 17:14 WIB

 

Ilustrasi - Masyarakat penerima bantuan sosial program keluarga harapan atau PKH.
Ilustrasi - Masyarakat penerima bantuan sosial program keluarga harapan atau PKH.

SOLOBALAPAN.COM - Pemerintah resmi menerapkan sistem pemeringkatan kesejahteraan sosial ekonomi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai pertengahan 2025.

Juli menjadi momen krusial karena memasuki tahap pra-penyaluran bansos tahap III, sekaligus validasi penerima manfaat berbasis sistem desil dan status verifikasi.

 

Mulai Juli 2025, berbagai bansos dari APBN maupun APBD mulai dipersiapkan untuk dicairkan, terutama PKH dan BPNT Tahap III.

Penerima juga akan mendapatkan tambahan berupa bantuan beras 20 kg yang menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi rendah.

Untuk bansos yang bersumber dari APBD, beberapa daerah seperti Kabupaten Tulungagung dan DKI Jakarta telah menjadwalkan pencairan untuk program-program seperti:

* BLT Prakarsa Lansia
* BLT keluarga rentan miskin ekstrem
* BLT difabel
* Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi pemegang KAJ, KLJ, dan KPDJ

Pencairan bansos DKI biasanya dilakukan di minggu keempat setiap bulan, melalui kerja sama antara Dinsos DKI dan Bank DKI.

Apa Itu DTSEN dan Desil Kesejahteraan?

Mulai 2025, seluruh bansos wajib menggunakan basis DTSEN, yang mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkat kesejahteraan atau disebut desil.

* Desil 1–4: Layak menerima PKH
* Desil 1–5: Layak menerima BPNT dan PBI JKN
* Desil 6–10: Tidak layak menerima bansos apapun

Namun, sistem ini masih menyisakan ketidakpastian karena verifikasi lapangan tetap menjadi penentu akhir.

Banyak kasus ditemukan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada desil 6 hingga 10 justru muncul dengan keterangan BUREKOL atau buka rekening kolektif.

Waspada EXCLUDE, Meski Sudah Masuk Desil 1–5

Status desil rendah tidak selalu menjamin bahwa bansos akan cair. Banyak KPM justru terkena status EXCLUDE, artinya tidak tercatat dalam daftar penerima karena:

* NIK tidak padan
* Data keluarga tidak lengkap
* Tidak ditemukan dalam sistem Dukcapil

Sebaliknya, KPM di desil 6–10 dengan status BUREKOL juga belum tentu mendapatkan bansos karena harus melalui verifikasi ulang oleh pendamping PKH dan survei BPS.

Tahapan Bansos Juli–September 2025

Juli – Tahap Pra-Penyaluran

* Verifikasi dan validasi data calon penerima
* Penentuan daftar resmi KPM
* Penetapan lembaga penyalur (bank, kantor pos, titik komunitas)
* Ground check untuk antisipasi inclusion/exclusion error

Tahap ini penting untuk memastikan bahwa data yang akan digunakan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Agustus – Tahap Penyaluran

* Penyaluran PKH, BPNT, dan bantuan beras serentak
* Proses pengawasan aktif oleh petugas
* Desk pengaduan daring dan luring untuk keluhan masyarakat
* Risiko: gagal salur karena data tidak sinkron atau keterlambatan teknis

September – Tahap Pasca-Penyaluran

* Evaluasi keluhan dari KPM
* Cek ulang data terhadap sistem DTSEN
* Rekonsiliasi penyaluran dengan lembaga penyalur
* Pengembalian dana bansos yang tak tersalurkan
* Usulan KPM baru berdasarkan hasil monitoring lapangan

 

Pendamping PKH akan melakukan ground check untuk mencocokkan kondisi faktual dengan data DTSEN. Bila ternyata layak, maka status desil bisa direvisi dan bansos bisa cair.

Bagi masyarakat yang saat ini memiliki status BUREKOL atau EXCLUDE, kunci utama tetap pada hasil survei dan verifikasi lapangan. Pemerintah berupaya memastikan setiap bantuan sosial hanya jatuh ke tangan yang tepat.

 

Penyaluran bansos Juli 2025 bukan hanya soal jadwal pencairan, tapi juga tentang akurasi data, kesiapan sistem, dan kevalidan status penerima. Pastikan data Anda di Dukcapil, DTKS, dan sistem DTSEN sudah benar dan diperbarui.

Jangan lupa, pemeringkatan desil bisa berubah tergantung kondisi lapangan. Jadi, cek status Anda secara berkala, jangan hanya mengandalkan aplikasi bansos online—karena verifikasi langsung di lapanganlah yang jadi penentu utama pencairan bansos 2025. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#pkh #DTSEN #bansos #bpnt #update