SOLOBALAPAN.COM - Blackmores Super Magnesium+ tengah menjadi sorotan publik usai laporan sejumlah konsumen mengalami efek samping serius akibat konsumsi produk ini.
Di tengah viralnya kasus tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bergerak cepat untuk melindungi konsumen di Indonesia.
BPOM secara resmi menyatakan bahwa produk suplemen ini tidak memiliki izin edar di Indonesia dan mengandung vitamin B6 dosis tinggi yang berisiko menimbulkan bahaya kesehatan.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa (22/7/2025), BPOM menegaskan bahwa produk Blackmores Super Magnesium+ tidak memiliki izin edar di Indonesia dan hanya dipasarkan untuk pasar Australia.
"Produk Blackmores Super Magnesium+ tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Produk tersebut hanya dipasarkan khusus di Australia," jelas BPOM.
Koordinasi telah dilakukan dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition, selaku distributor resmi Blackmores di Indonesia, untuk memastikan status legalitas produk tersebut.
BPOM juga menemukan adanya penjualan produk ini melalui sejumlah platform e-commerce di Indonesia.
Menanggapi hal ini, BPOM melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait, guna melakukan takedown link penjualan serta mengajukan produk ke daftar negatif.
"Kami telah berkoordinasi untuk melakukan penurunan atau takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list) atau pemblokiran terhadap produk dimaksud," tulis BPOM dalam keterangannya.
BPOM juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang mengedarkan produk suplemen tanpa izin edar dapat dikenai sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kenapa Konsumsi Vitamin B6 Dosis Tinggi Berbahaya?
Salah satu alasan utama BPOM melarang peredaran produk Blackmores Super Magnesium+ adalah kandungan vitamin B6 dalam dosis tinggi yang dapat memicu efek toksik, terutama jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Seorang warga Australia, Dominic Noonan O-'Keeffe, dilaporkan mengalami neuropati akibat kelebihan vitamin B6 setelah mengonsumsi suplemen ini.
Gejala yang dialaminya termasuk kelelahan, sakit kepala, kejang otot, palpitasi jantung, hingga kehilangan rasa.
Pakar farmasi dari UGM, Prof Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa konsumsi vitamin B6 dosis tinggi secara kronik bisa menyebabkan gangguan saraf tepi.
"Konsumsi vitamin B6 dosis tinggi secara kronik dapat menyebabkan neuropati perifer, yaitu gangguan saraf tepi yang ditandai dengan kesemutan atau rasa terbakar (parestesia), mati rasa (numbness), lemah otot, dan lain-lain," sebutnya saat seperti dikutip dari detikHealth Senin (21/7/2025).
Efek ini bisa muncul setelah konsumsi berbulan-bulan hingga bertahun-tahun, karena meskipun vitamin B6 larut dalam air, metabolisme dan ekskresinya tidak cukup cepat untuk mencegah akumulasi di tubuh.
TGA Australia Turut Ambil Langkah
Lembaga pengawas obat di Australia, Therapeutic Goods Administration (TGA), juga menanggapi isu ini dengan mengusulkan agar produk yang mengandung lebih dari 50 mg vitamin B6 per hari dikategorikan sebagai “Obat Khusus Apoteker”.
Juru bicara Blackmores menyatakan bahwa perusahaan akan mematuhi keputusan akhir TGA dan tetap berkomitmen terhadap kualitas serta keselamatan konsumen.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih cermat memilih suplemen kesehatan, khususnya yang dibeli melalui e-commerce atau penjual luar negeri.
"BPOM mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan efek samping atau keluhan yang diduga disebabkan karena penggunaan suplemen kesehatan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau aplikasi e-MESOT.pom.go.id," kata BPOM.
BPOM juga mengingatkan untuk selalu mengecek legalitas produk dengan menerapkan prinsip KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk suplemen. (lz)
Editor : Laila Zakiya